Lebih Tonase Hingga 15 Ton, Mobilisasi Angkutan Batu bara di Stop Lagi

- Redaksi

Jumat, 26 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi. FOTO : Dhea

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi. FOTO : Dhea

JAMBI – Mobil truk angkutan batu bara yang melintas di jalan nasional Provinsi Jambi masih banyak yang melebihi tonase.

Hal ini terbukti saat Ditlantas Polda Jambi melakukan uji petik angkutan batu bara di TUKS Pelabuhan Talang Duku, Muaro Jambi pada 22 – 23 Mei 2023.

Pada saat uji petik, Ditlantas Polda Jambi  mendapati masih banyak angkutan batu bara yang melebihi tonase.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diungkapkan oleh Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi bahwa lebih dari 90 persen angkutan batu bara yang melintas di jalan nasional Provinsi Jambi masih melebihi tonase.

“angkutan batu bara ini masih melanggar kebijakan tonase dengan total rata-rata lebih dari 15 ton setiap truknya,” ujar Kombes Pol Dhafi, Kamis (25/5/2023)

Kombe Pol Dhafi menjelaskan angkutan batu bara yang melebihi tonase ini juga merusak sejumlah ruas jalan nasional di Provinsi Jambi.

Sehingga, dampaknya menimbulkan konflik sosial di masyarakat.

Karena diketahui, belakangan ini warga Kabupaten Batanghari melarang angkutan batu bara melintasi jalan protokol di Kota Muarabulian.

“Kemudian terdapat pelanggaran lain uang dilakukan seperti banyaknya angkutan batu bara yang melanggar ketentuan jam operasional,” katanya.

Setelah itu, angkutan batu bara masih banyak parkir dibahu kanan dan kiri jalan tidak masuk kedalam kantong parkir.

Sehingga, menimbulkan dampak kemacetan bagi pengendara lain terutama pada ruas jalan Tempino, Pall 13 (Pondok Meja) hingga ke Pall 10 (Kota Baru).

Maka dari itu menyikapi hal tersebut, Ditlantas Polda Jambi menghentikan sementara mobilisasi angkutan batu bara di Provinsi Jambi hingga batas waktu yang ditentukan kemudian hari.

“Mulai tanggal 24 Mei 2023, Ditlantas Polda Jambi memberlakukan kebijakan Deskresi dengan menghentikan aktivitas angkutan batu bara di Provinsi Jambi sementara waktu,” tandasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Dhea

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyambutan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur Terpilih, Dandim 0419/Tanjab : TNI Siap Bersinergi
Dorong Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Sambangi Petani Sayur
Personil Polres Tanjabbar Berbagi Takjil, Respon Warga : Semoga Dibalas Pahala Berlipat Ganda
Menjelang Pasar Obral, PKL-UM Bukber Dengan Pengurus dan Instansi Terkait
Hamdani Meyakini Sinergitas Eksekutif Legislatif Terjaga Untuk Kebijakan Pro Rakyat
Kapal Nelayan Tabrak Kapal Tongkang di Perairan Tanjab Timur 2 Orang Hilang
Gotong Papan Himbauan, Remaja Masjid Nur Annisa Polres Tanjab Barat Meriahkan Arakan Sahur
Dinas Ketahanan Pangan Tanjabbar Gelar GPM Sambut Ramadhan 1446 Hijriah
Berita ini 123 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:42 WIB

Penyambutan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur Terpilih, Dandim 0419/Tanjab : TNI Siap Bersinergi

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:20 WIB

Dorong Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Sambangi Petani Sayur

Rabu, 5 Maret 2025 - 23:57 WIB

Personil Polres Tanjabbar Berbagi Takjil, Respon Warga : Semoga Dibalas Pahala Berlipat Ganda

Rabu, 5 Maret 2025 - 00:22 WIB

Hamdani Meyakini Sinergitas Eksekutif Legislatif Terjaga Untuk Kebijakan Pro Rakyat

Senin, 3 Maret 2025 - 14:55 WIB

Kapal Nelayan Tabrak Kapal Tongkang di Perairan Tanjab Timur 2 Orang Hilang

Berita Terbaru