JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar lelang hasil sitaan mereka. Kali ini lelang berupa 3 unit mobil Mitsubishi Pajero dan 2 unit Toyota Fortuner.
Pelelangan akan dilakukan pada 12 Juli 2023 pukul 09.25 WIB.
Lelang mobil kali ini memiliki harga yang cukup beragam karena terdapat perbedaan setiap unitnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Harga termurah berada pada Fortuner yang punya nilai limit awal Rp 145 Juta, sedangkan termahal ada pada Pajero Rp 185 juta.
Bagi yang berminat wajib menyerahkan uang jaminan satu hari sebelumnya, atau pada 11 Juli 2023 sebesar Rp 40 jutaan untuk mengikuti lelang Fortuner.
Dalam pengumuman lelang disebutkan, mobil-mobil itu akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Lelang bakal dilakukan dengan skema lelang penawaran tertutup atau closed bidding.
Berikut daftar unit mobil yang akan dilelang KPK dikutip dari kompas.com, diurutkan dari yang termurah ke maha.
1. Toyota Camry 2006, limit RP 7,55 juta
Mobil ini ditawarkan dengan harga awal atau limit sebesar Rp 7,55 juta. Dengan demikian, nilai jaminan yang perlu disetor sebesar Rp 2,5 juta.
Adapun unit kendaraan ini hanya dilengkapi dokumen STNK asli, sementara BPKB tidak ada.
2.Toyota Camry, limit Rp 59,70 juta
Selanjutnya ada 1 unit mobil Toyota New Camry 3.5 Q A/T No. Rangka MR053KK4089001546 dan No. Mesin 2GR0493510 No Polisi B 249.
Mobil ini ditawarkan dengan harga awal atau limit sebesar Rp 59,70 juta juta. Dengan demikian, nilai jaminan yang perlu disetor sebesar Rp 20 juta.
Adapun unit kendaraan ini dilengkapi dokumen STNK asli dan BPKB asli.
3. Toyota Agya, limit 60,28 juta
Kemudian terdapat 1 unit mobil Toyota Agya 1.0 G A/T no rangka MHKA4DB3JFJ045942 dan no Mesin : 1KR A228368 NO Pol : E 1157 RA beserta satu ban serep dan satu set dongkrak.
Mobil ini ditawarkan dengan harga awal atau limit sebesar Rp 60,28 juta. Dengan demikian, nilai jaminan yang perlu disetor sebesar Rp 20 juta.
Adapun unit kendaraan ini dilengkapi dokumen STNK asli dan BPKB asli.
4. Toyota Alphard, limit Rp 60,83 juta
Lalu terdapat 1 unit mobil Toyota Alphard Nomor Polisi : B 69 YTI warna Hitam, No. Rangka : MNH100060519, No. Mesin : 1MZ1744713 beserta satu ban serep.
Mobil ini ditawarkan dengan harga awal atau limit sebesar Rp 60,83 juta. Dengan demikian, nilai jaminan yang perlu disetor sebesar Rp 20 juta.
Adapun unit kendaraan ini dilengkapi dokumen STNK asli dan BPKB asli.
5. Toyota Yaris 2014 (paket), limit Rp 89,38 juta
Kemudian, terdapat 1 unit Toyota Yaris Type 1.5 G A/T tahun pembuatan 2014, nomor registrasi E 1319 PV, Nomor rangka NHFKT9F34E6007743, Nomor mesin 1NZZ011863, beserta 1 kunci. Mobil ini dijual dalam satu paket dengan 1 unit Samsung Galaxy S5.
Paket ini ditawarkan dengan harga limit sebesar Rp 89,39 juta. Dengan demikian, nilai jaminan yang perlu disetor sebesar Rp 20,08 juta.
Unit mobil hanya dilengkapi STNK asli, sementara BPKB tidak ada.
6. Toyota Fortuner (paket), limit Rp 145,15 juta
Selanjutnya, terdapat 1 unit Toyota Fortuner 2.5 G A/T warna hitam dengan nomor polisi B 8 RHD. Mobil ini dijual dalam satu paket dengan 1 unit Nokia C2-01.
Paket ini ditawarkan dengan harga limit sebesar Rp 145,15 juta. Dengan demikian, nilai jaminan yang perlu disetor sebesar Rp 40,1 juta.
Unit mobil hanya dilengkapi STNK asli, sementara BPKB tidak ada.
7. Toyota Fortuner, limit Rp 167,91 juta
Selanjutnya ada 1 unit mobil Toyota Fortuner 2.7 G Lux AT No. Rangka MHFZX69G7F7082254 dan No. Mesin 2TR8879417 No Polisi B 5 RPC
Mobil ini ditawarkan dengan limit sebesar Rp 167,91 juta juta. Dengan demikian, nilai jaminan yang perlu disetor sebesar Rp 40 juta.
Unit mobil hanya dilengkapi STNK asli, sementara BPKB tidak ada.
8. Pajero Sport, limit Rp 178,50 juta
Kemudian terdapat 1 unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Exceed 4×2 AT No. Rangka MMBGRKG40EF040381 dan No. Mesin 4D56UCFW5024 No. Polisi B 4 RPC beserta satu buah ban serep.
Mobil ini ditawarkan dengan limit sebesar Rp 178,50 juta juta. Dengan demikian, nilai jaminan yang perlu disetor sebesar Rp 45 juta.
Untuk unit mobil ini dilengkapi STNK dan BPKB asli.
9. Pajero Sport (paket), limit Rp 183,69 juta
Selanjutnya, terdapat 1 unit Mitsubishi Pajero Sport No. Pol : B 104 ANA, warna hitam, No. Rangka : MMBGRKG40EF041817, No. Mesin : 4 D56UCFW8407. Mobil ini dijual dalam satu paket dengan 1 unit Nokia 215.
Paket ini ditawarkan dengan harga limit sebesar Rp 183,69 juta. Dengan demikian, nilai jaminan yang perlu disetor sebesar Rp 50,05 juta.
Untuk unit mobil hanya dilengkapi STNK asli, sementara BPKB tidak ada.
10. Pajero Sport, limit Rp 183,73 juta
Unit selanjutnya ialah, mobil Mitsubishi Pajero Sport 2.5 E- Exceed 4×2 AT warna hitam, dengan No. Polisi : B2RPC No. Mesin : 4D56UCFW7685 No. Rangka : MMBGRKG4OEF041553 beserta satu ban serep.
Mobil ini ditawarkan dengan limit sebesar Rp 183,73 juta juta. Dengan demikian, nilai jaminan yang perlu disetor sebesar Rp 50 juta.
Untuk unit mobil ini dilengkapi STNK dan BPKB asli.
11. Pajero Sport (paket), limit Rp 186,36 juta
Selanjutnya, terdapat 1 unit Mitsubishi Pajero Sport Narna Hitam, Nopol : B 8 RPC, an. Rohadi SH. Mobil ini dijual dalam satu paket dengan 1 unit iPhone.
Paket ini ditawarkan dengan harga limit sebesar Rp 186,36 juta. Dengan demikian, nilai jaminan yang perlu disetor sebesar Rp 50,20 juta.
Unit mobil ini dilengkapi STNK dan BPKB asli.
12. Mercedes Benz C250 (paket), limit Rp 240,42 juta
Terdapat 1 unit Mercedes benz type C 250 CGI AT warna hitam, dengan No. Polisi : B 1418 SAK, No mesin : 27186030721736, No Rangka : MHL204047EJ008210. Mobil ini dijual dalam satu paket dengan 1 unit Nokia 105.
Paket ini ditawarkan dengan harga limit sebesar Rp 240,42 juta. Dengan demikian, nilai jaminan yang perlu disetor sebesar Rp 70,02 juta.
Unit mobil ini dilengkapi STNK dan BPKB asli.
13. Toyota Alphard (paket), limit Rp 474,15 juta
Terdapat 1 unit Toyota Alphard Nomor Polisi : B 1 NMI warna Hitam, No. Rangka : JTNGF3DH1F8002781, No. Mesin : 2ARH604124. Mobil ini dijual dalam satu paket dengan 1 unit Nokia C5-00.2.
Paket ini ditawarkan dengan harga limit sebesar Rp 474,15 juta. Dengan demikian, nilai jaminan yang perlu disetor sebesar Rp 120,02 juta.
Unit mobil hanya dilengkapi STNK asli, sementara BPKB tidak ada
14. Toyota Alphard, limit Rp 521,26 juta
Terakhir terdapat 1 unit Toyota Alphard Nomor Polisi : B 2 NMI warna Luxury Putih Metalik, nomor polisi B 1900 BP No. Rangka : JTNGF3DH9G8004179, No. Mesin : 2ARH698857.
Unit ini ditawarkan dengan harga limit sebesar Rp 521,26 juta. Dengan demikian, nilai jaminan yang perlu disetor sebesar Rp 150 juta.
Unit mobil hanya dilengkapi STNK asli, sementara BPKB tidak ada.
Semoga Informsi ini bermanfaat bagi mencaru mobil lelang….!
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal