Mahfud kemudian menjelaskan 4.800 tower BTS 4G Kominfo awalnya ditargetkan dibangun pada jangka waktu Desember 2021 hingga Maret 2023. Meski demikian, hanya 985 tower BTS 4G yang telah dibangun hingga saat ini tapi tidak bisa digunakan.
“Kemudian semula dihitung kerugian oleh kejaksaan sekitar satu koma sekian triliun, tapi oleh BPKP turun tangan, diperiksa itu ternyata mulai dari perencanaan, penunjukan konsultan, penunjukan barang, mark-up dan sebagainya itu lah itu yang kemudian dijadikan alasan,” kata dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mahfud juga menyatakan kasus korupsi yang menjerat Menkominfo Johnny G Plate tak memiliki kaitan dengan upaya politisasi hukum.
“Mari kita berpikir positif saja ini tidak mengarah ke partai, tapi tindak pidana dugaan tindak pidana korupsi yang nanti bisa dinilai secara terbuka di pengadilan,” kata dia.
Kejaksaan Agung telah menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.
Kejaksaan juga langsung menahan Johnny G. Plate selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menaksir nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp8 triliun.(edt)
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : cnnindonesia.com
Halaman : 1 2