Malam Ini KPU akan Tertibkan APK Paslon

- Redaksi

Sabtu, 5 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Salah Satu APK Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Tanjab Barat

FOTO : Salah Satu APK Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Tanjab Barat

KUALA TUNGKAL – Komisioner Divisi Sosilaisasi KPU Kabupaten Tanjab Barat, M.Ilyas mengatakan pihaknya akan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).

Karena Sesuai tahapan terhitung mulai Ahad 6 Desember 2020 sudah memasuki masa tenang atau masa kampanye Pilkada sudah selesai.

“Penertiban dijadwalkan Sabtu malam 5 Desember 2020 mulai pukul 00.011 WIB, karena Ahad (06/12) sudah masuknya masa tenang Pilkada,” terang Ilyas dikonfirmasi tengah rakor penertiban APK di Kantor KPU, Sabtu (05/12/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya menurut Ilyas saat ini temgah dilakukan rapat persiapan penertiban APK bersama stakeholder terkait termasuk LO Paslon.

Selain melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub, KPU Tanjab Barat juga mengarahkan PPK di tingkat kecamatan agar berkoordinasi dengan Forkompimca untuk turut menertibkan APK. Supaya di masa tenang, seluruh sisi wilayah Tanjab Barat sudah bersih dari alat peraga kampanye.

Ada perbedaan dalam penurunan APK Pemilu dengan APK Pilkada. Yaitu dalam pemilu pileg dan pilpres yang berkewenangan menurunkan adalah Bawaslu.

Namun, pada pilkada yang memiliki kewajiban untuk menurunkan APK ada pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan diperjelas dengan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 31 yang menyatakan bahwa KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Pemerintah Daerah, serta Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota bertanggung jawab untuk berkoordinasi menurunkan APK paling lambat tiga hari sebelum hari H.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemenangan Istri Mendes Yandri di Pilbup Serang 2024 Dibatalkan MK
Polres Tanjabbar Turunkan 169 Personel Amankan Rapat Pleno KPU
Sinergi amankan Pilkada, Danrem 042/Gapu pantau langsung PSU Pilkada Kota Sungai Penuh
Calon Kepala Daerah Peraih Suara Terbanyak Pilkada 2024 di Jambi Berdasarkan Hitung Cepat
Bupati Anwar Sadat Tinjau Pelaksanaan Pilkada di TPS
Kapolres Tanjab Barat pantau Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di tingkat PPK
Quick Count LSI : Al Haris-Sani Unggul 60,92 Persen dari Romi-Sudirman
Keributan di TPS 02 Taman Raja, Begini Klarifikasi Pihak-pihak di Lokasi Kejadian
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 19:39 WIB

Kemenangan Istri Mendes Yandri di Pilbup Serang 2024 Dibatalkan MK

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:02 WIB

Polres Tanjabbar Turunkan 169 Personel Amankan Rapat Pleno KPU

Senin, 2 Desember 2024 - 18:37 WIB

Sinergi amankan Pilkada, Danrem 042/Gapu pantau langsung PSU Pilkada Kota Sungai Penuh

Sabtu, 30 November 2024 - 00:34 WIB

Calon Kepala Daerah Peraih Suara Terbanyak Pilkada 2024 di Jambi Berdasarkan Hitung Cepat

Jumat, 29 November 2024 - 23:11 WIB

Bupati Anwar Sadat Tinjau Pelaksanaan Pilkada di TPS

Berita Terbaru