“Cuma sekarang karena jaman sudah canggih bisa saja tanda tangan saya ditiru karena saya juga sudah lupa, tapi kalau ingin lebih jelasnya datangi sekolah baru buka Stanbuk Kelulusan Tahun 1984 nanti disitu bisa jelas dan tanyakan kepada kawan lettingnya, untuk masalah Nomor Induk dalam satu sekolah tidak akan sama dan jika hal itu terjadi maka tidak dibenarkan kecuali ada kesalahan itupun ada perubahan, “jelas Alwi Mahmud.
Beberapa Kandidat Calon Kepala Desa, saat dikonfirmasi media ini pada Selasa (7/11/2023) menerangkan jika PPKD selama tahapan Pendaftaran memang tidak pernah melakukan Verifikasi Data Administrasi secara Faktual kepada kami sebagai Calon waktu itu, bahkan ada sebagian dari kami ini pernah mengadu kepada Ketua PPKD tapi tidak ada jawaban dan salah satu Kandidat yang hadir disini juga pernah melakukan protes kepada Ketua Panwasdes, Arrahman saat melakukan Pendaftaran tapi tidak ditindak lanjuti dengan berbagai alasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Nurjali
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya