Mengurangi Dampak Kesehatan: Kenaikan Cukai Rokok sebagai Upaya Menurunkan Angka Perokok di Indonesia

- Redaksi

Jumat, 20 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kenaikan Cukai Rokok sebagai Upaya Menurunkan Angka Perokok di Indonesia. FOTO : Ilustrasi/Net

Kenaikan Cukai Rokok sebagai Upaya Menurunkan Angka Perokok di Indonesia. FOTO : Ilustrasi/Net

Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius terkait konsumsi rokok yang sangat tinggi. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar keempat di dunia, Indonesia mencatat angka prevalensi perokok mencapai 29,6% dari total penduduk, dengan mayoritas 66,2% di antaranya adalah laki-laki. Fenomena ini tidak hanya berdampak pada kesehatan individu, tetapi juga membawa konsekuensi ekonomi dan sosial yang kompleks bagi bangsa.

Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah strategis untuk mengurangi konsumsi rokok melalui kebijakan kenaikan cukai. Strategi ini tidak sekedar bertujuan meningkatkan pendapatan negara, melainkan memiliki misi utama melindungi kesehatan masyarakat. Berdasarkan penelitian World Health Organization (WHO), setiap kenaikan 10% harga rokok terbukti mampu menurunkan konsumsi rokok sebesar 4-5%. Dampak penurunan konsumsi paling signifikan terjadi pada kelompok remaja dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Secara ekonomi, kerugian akibat rokok sangatlah besar. Komisi Penanggulangan AIDS, Narkotika, dan Zat Adiktif (KPAN) mencatat kerugian ekonomi langsung akibat rokok mencapai Rp 386 triliun per tahun. Rinciannya meliputi biaya pengobatan sebesar Rp 127 triliun dan kehilangan produktivitas mencapai Rp 259 triliun. Angka ini menunjukkan betapa besar beban ekonomi yang ditanggung negara akibat konsumsi rokok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kementerian Keuangan telah menerapkan strategi kenaikan cukai yang bertahap dan terencana. Pada tahun 2020, kenaikan cukai rokok sebesar 12,5% berhasil menurunkan konsumsi rokok sebesar 3,8%. Proyeksi pada tahun 2021 menunjukkan penurunan konsumsi mencapai 5,2%. Pendekatan ini tidak hanya fokus pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga memperhatikan aspek kesehatan masyarakat.

Alokasi dana hasil cukai rokok pun dirancang secara cerdas. Setidaknya 50% dialokasikan untuk program kesehatan, 30% untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan 20% untuk pendidikan serta sosialisasi. Strategi ini menunjukkan pendekatan komprehensif dalam menangani permasalahan rokok, tidak sekadar memungut pajak, tetapi juga membangun kesadaran dan kesejahteraan masyarakat.

Tantangan utama dalam implementasi kebijakan ini adalah menyeimbangkan berbagai kepentingan. Industri rokok, lapangan kerja para petani tembakau, serta kepentingan ekonomi lainnya harus dipertimbangkan secara bijak. Oleh karena itu, pemerintah tidak hanya fokus pada kenaikan cukai, tetapi juga menyiapkan program pemberdayaan alternatif bagi pelaku industri dan petani tembakau.

Upaya menurunkan konsumsi rokok melalui kenaikan cukai merupakan investasi jangka panjang bagi kesehatan bangsa. Dengan pendekatan sistematis, komprehensif, dan berkelanjutan, Indonesia berharap dapat mengurangi beban kesehatan, melindungi generasi muda, dan membangun masyarakat yang lebih sehat dan produktif.

Kesimpulannya : kenaikan cukai rokok merupakan strategi multidimensional yang tidak sekadar upaya pemungutan pajak, melainkan instrumen strategis untuk melindungi kesehatan masyarakat Indonesia. Pendekatan ini memiliki tiga fokus utama: menurunkan konsumsi rokok, mengurangi dampak kesehatan, dan membuka peluang pemberdayaan ekonomi.

Ditulis oleh Safrina Angkatan IV (2023), mahasiswi Pasca Sarjana Ilmu Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia Maju.

Daftar Pustaka :

Kementerian Kesehatan RI

World Health Organization (WHO)

Kementerian Keuangan

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Safrina Angkatan

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kenaikkan Cukai Rokok : Mengurangi Dampak Buruk Asap Rokok Bagi Perokok Pasif
Kenaikan Cukai Rokok
Screning Merokok Pada Usia Anak Sekolah Lebih Efektif: Dengan Menaikkan Cukai Rokok Diera Pemerintahan Baru
Menaikkan Cukai Rokok: Langkah Strategis Cegah Kasus Kanker Baru
Kenaikan Cukai Rokok: Solusi Efektif atau Tantangan Baru bagi Kesehatan Remaja?
7 Ramuan Tradisional untuk Meredakan Sakit Pinggang Secara Alami
Pewira hingga Staf Kodim 0419/Tanjab Jalani Tes Kesegaran Jasmani Periodik II Tahun 2024
Bupati Anwar Sadat Resmikan Paviliun Hemodialisa RSUD KH Daud Arif
Berita ini 50 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:12 WIB

Kenaikkan Cukai Rokok : Mengurangi Dampak Buruk Asap Rokok Bagi Perokok Pasif

Jumat, 20 Desember 2024 - 23:57 WIB

Mengurangi Dampak Kesehatan: Kenaikan Cukai Rokok sebagai Upaya Menurunkan Angka Perokok di Indonesia

Selasa, 17 Desember 2024 - 12:54 WIB

Kenaikan Cukai Rokok

Sabtu, 14 Desember 2024 - 16:09 WIB

Screning Merokok Pada Usia Anak Sekolah Lebih Efektif: Dengan Menaikkan Cukai Rokok Diera Pemerintahan Baru

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:46 WIB

Menaikkan Cukai Rokok: Langkah Strategis Cegah Kasus Kanker Baru

Berita Terbaru