Menpan RB Kembali Terbitan Surat Edaran Penyesuaian Sistem Kerja ASN

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 25 Oktober 2021 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo/Ist

FOTO : Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo/Ist

Untuk wilayah Jawa dan Bali, penyesuaian sistem kerja untuk pegawai ASN yang bekerja pada sektor esensial di daerah berstatus level 4 dan 3, yang boleh bekerja di kantor atau WFO ditetapkan maksimal 50 persen. Itu pun bagi pegawai yang telah divaksinasi. Kemudian di daerah berstatus level 2, yang boleh WFO maksimal 75 persen pegawai dengan prioritas pegawai yang telah divaksinasi.

Sedangkan di daerah berstatus level 1, pegawai ASN yang bekerja pada sektor esensial, maksimal 100 persen boleh bekerja di kantor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara untuk wilayah luar Jawa dan Bali di daerah berstatus level 4, pegawai ASN yang bekerja pada sektor esensial yang dibolehkan bekerja di kantor atau WFO jumlahnya maksimal 50 persen. Dan diprioritaskanbagi pegawai yang telah divaksinasi.

Sementara untuk daerah berstatus level 3, jumlah pegawai yang boleh bekerja di kantor atau WFO bisa maksimal 100 persen. Dan diprioritaskan bagi pegawai yang telah divaksinasi. Ada pun penyesuaian sistem kerja untuk sektor kritikal di wilayah Jawa dan Bali pengaturannya sebagai berikut.

Di daerah berstatus level 4 dan 3, pegawai ASN sektor kritikal yang bekerja di kantor maksimal 100 persen. Pun di daerah berstatus level 2,maksimal 100 persen pegawai bekerja di kantor. Pengaturan maksimal 100 persen pegawai sektor kritikal bekerja di kantor juga berlaku di daerah berstatus level 1.

Pengaturan di wilayah luar Jawa dan Bali pada sektor kritikal juga tak jauh berbeda. Untuk daerah berstatus level 4, pegawai ASN pada sektor kritikal, maksimal 100 persen bekerja di kantor atau WFO.

Sumber : koran-jakarta.com

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa
Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang
KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!
Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal
MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil
Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih
KPK Tangkap 13 Orang Saat OTT Bupati Ponorogo Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Berita ini 635 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:38 WIB

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:47 WIB

Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:03 WIB

KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati

Selasa, 25 November 2025 - 18:51 WIB

Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!

Senin, 24 November 2025 - 18:48 WIB

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB