Mulai 23 Maret: ASN Pemprov Jambi Kerja Dari Rumah, Pejabat Eselon Tetap Ngantor

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 20 Maret 2020 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : ASN Provinis Jambi Saat Menikuti Upacara di Halaman Kantor Gubernur Jambi/Sumber Google

FOTO : ASN Provinis Jambi Saat Menikuti Upacara di Halaman Kantor Gubernur Jambi/Sumber Google

JAMBI – Guna pencegahan penyebaran Coronavirus Disease Covid-19 dilingkungan kerja Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jambi, Gubernur H. Fachrori Umar mengeluarkan Surat Edaran pembagian jam kerja ASN.

Kebijakan kerja non tatap muka (Work From Home/WFH) ditunagkan dalam SE Gubernur Nomor 921.SE/GUB/ORG-3.1/III/2020 tanggal 20 Maret 2020 mulai berlaku mulai Senin 23 Maret hingga 04 April mendatang.

Juru bicara Pemprov Jambi, Johansyah menerangkan surat edaran tertanggal 20 Maret itu akan efektif berlaku pada Senin mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mulai efektif Senin 23 Maret,” terangnya, Jumat.

Johansyah menjelaskan ketentuan Work From Home ini, hanya berlaku bagi pejabat fungsional dan pelaksana serta Pegawai Tidak Tetap (PTT). Mereka diperkenankan melaksanakan tugas kedinasan di rumah masing-masung, dengan ketentuan Kepala Dinas (OPD) mengatur pembagian jadwal bagi staf yang secara bergilir melaksanakan tugas di kantor setiap harinya dengan ketentuan setiap Pengawas didampingi oleh 1 (satu) orang pejabat Fungsional dan atau Pelaksana.

“ASN yang melaksanakan tugas kedisanan di rumah harus dipastikakan tetap berada di rumah selama melaksannkan tugas. Kecuali adanya kepentingan mendesak untuk memenuhi kebutuhan tertentu dan harua melapor kepada atasan langsung,” ujarnya.

Sementara untuk absensi kehadiran pagi dan sore menggunakan sistem manual dan harus ditandatangani oleh ASN yang bersangkutan di kantor.

Sementara untuk Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Sekelas Sekda), Pimpinan Tinggi Pratama (Kepala Dinas/Badan), dan administrator (sekelas Kabid Eselon III) dan Pengawas (sekelas Kasi/Kasubbag Eselon IV) tetap berdinas masuk kantor dengan aktivitas kegiatan sebagaimana biasa.

“Ini agar penyelenggaraan pemerintahan tidak terhambat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah COVlD-19, kecuali bagi yang sakit atau lzin,” terangnya.

Sementara untuk Pemerintah Kabupaten/Kota kata Johansyah, akan dibuat juga himbauan untuk merujuk SE ini.(edt)

*Artikel ini sebelumnya telah diterbitkan oleh Jambiupdate.co dengan judul : ASN Pemprov Jambi Kerja Dari Rumah Mulai Senin Ini, Eselon 2,3 dan 4 Tetap Ngantor

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Bagikan 59 Sepeda Motor Operasional Da’i Desa, Agar Dakwah Sampai ke Pelosok
Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas
Percepat Pemulihan Distribusi, Penyaluran LPG Subsidi di Banda Aceh Naik 40 Persen dari Kondisi Normal
Mobil Sigra Terbakar Saat Isi BBM di SPBU Bungo, Polisi Dendalami Keterangan
Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal
Aisyah, Balita 5 Tahun di Kota Jambi Diduga Terpeleset Terbawa Arus Drainase, Tim SAR Lakukan Pencarian
Sekretaris Daerah Tanjab Barat Buka Perticab ke-3 Saka Bakti Husada
Syahroni Ali Resmi Jabat Kepala Lapas IIA Jambi, Hadirkan Semangat Baru Pemasyarakatan
Berita ini 309 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:07 WIB

Bupati Anwar Sadat Bagikan 59 Sepeda Motor Operasional Da’i Desa, Agar Dakwah Sampai ke Pelosok

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:57 WIB

Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:34 WIB

Percepat Pemulihan Distribusi, Penyaluran LPG Subsidi di Banda Aceh Naik 40 Persen dari Kondisi Normal

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:01 WIB

Mobil Sigra Terbakar Saat Isi BBM di SPBU Bungo, Polisi Dendalami Keterangan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:12 WIB

Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB