Mulai 3 Oktober, Polda Jambi Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Kota Jambi-Batanghari

- Redaksi

Kamis, 29 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi. FOTO : Dhea

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi. FOTO : Dhea

JAMBI – Ditlantas Polda Jambi melakukan rekayasa pengalihan lalu lintas untuk kendaraan seluruh mobil angkutan barang mulai dari truk batubara hingga angkutan lainnya.

Pengalihan arus lalu lintas ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan hingga menekan angka kecelakaan di jalan lintas Provinsi Jambi.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan pengalihan arus lalu lintas ini diberlakukan pada saat jam sibuk kerja dan anak sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semua truk angkutan barang dari arah Kota Jambi ke Kabupaten Batanghari dilarang melewati Mendalo dan dialihkan melalui Tempino pada pagi dan sore hari mulai dari 06.00 – 09.00 WIB dan 15.00 – 18.00 WIB.

Selain itu, hal yang sama juga diberlakukan dari arah Kabupaten Batanghari ke Kota Jambi tidak bisa melewati Mendalo pada pukul 18.00 – 21.00 WIB dan akan dialihkan melewati Tempino.

“Pengalihan arus lalu lintas ini berlaku untuk semua truk angkutan, baik yang bermuatan ataupun kosong kecuali trailer karena masih ada beberapa titik jalan yang tidak bisa dilewati trailer,” ujarnya. Kamis (29/9/22).

Kombes Pol Dhafi berharap dengan dibuatnya rekayasa pengalihan arus lalu lintas ini dapat mengurangi kepadatan dan tingginya angka kecelakaan yang terjadi belakangan ini di wilayah Mendalo.

“Mudah-mudahan adanya pengalihan arus ini warga di seputaran Mendalo arus lalu lintasnya lebih lapang,” harapnya.

Ia menambahkan pengalihan arus lalu lintas ini diberlakukan mulai pada hari Senin (3/10/22) besok.

Nantinya, juga akan ada personel diterjunkan untuk menjaga setiap titik untuk mengatur lalu lintas.

Kemudian, Ditlantas Polda Jambi melalui Satlantas Polres setempat juga akan memasang spanduk himbauan untuk para pengendara serta melengkapi sarana dan prasarana di lapangan.

Ia mengimbau untuk para sopir angkutan barang yang tetap ingin melintas melewati Mendalo pada saat jam rekayasa arus lalu lintas diberlakukan sebaiknya untuk menunggu di kantong parkir di sekitaran wilayah Simpang Rimbo.

“Pada jam yang sama saat dialihkan ke arah Tempino, para sopir sebaiknya berhenti di kantong parkir. Setelah jam yang telah ditentukan habis baru boleh lewat,” tandasnya.(Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan BBM Aman Selama Ramadhan, Ditreskrimsus Polda Jambi Gandeng Pertamina Gelar Operasi Pengecekan SPBU
Pasang Spanduk Himbauan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Kota Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Ingatkan Pelajar Selektif Pilih Teman
Dukung Aksi Sosial Gramedia, Ditpolairud Polda Jambi Utus Personelnya
Ditlantas Polda Jambi Gelar Rapat Koordinasi bersama Stakeholder terkait Kelancaran Arus dan Perbaikan Sarpras Jalan
Kejari Jambi Terima Pelimpahan 4 Tersangka Kasus Narkoba dan TPPU Jaringan Ratu Narkoba Jambi
Polda Jambi Gelar Operasi Keselamatan Siginjai Tertib Berlalu Lintas 2025, Ini Sasarannya
Tim Gabungan Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Sidak Sejumlah Pangkalan Gas Elpiji
Kakanwil Ditjenpas Jambi Membangun Sinergitas dengan Ditresnarkoba Polda Jambi
Berita ini 324 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Maret 2025 - 18:17 WIB

Pastikan BBM Aman Selama Ramadhan, Ditreskrimsus Polda Jambi Gandeng Pertamina Gelar Operasi Pengecekan SPBU

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:29 WIB

Pasang Spanduk Himbauan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Kota Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Ingatkan Pelajar Selektif Pilih Teman

Senin, 17 Februari 2025 - 19:14 WIB

Dukung Aksi Sosial Gramedia, Ditpolairud Polda Jambi Utus Personelnya

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:13 WIB

Ditlantas Polda Jambi Gelar Rapat Koordinasi bersama Stakeholder terkait Kelancaran Arus dan Perbaikan Sarpras Jalan

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:12 WIB

Kejari Jambi Terima Pelimpahan 4 Tersangka Kasus Narkoba dan TPPU Jaringan Ratu Narkoba Jambi

Berita Terbaru