JAMBI – Ombudsman RI memberikan Penganugerahan Opini Pengawasan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik terhadap Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi tahun 2022.
Penghargaan ini diberikan langsung Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih kepada Gubernur dan Kepala Daerah se- Provinsi Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (31/01/23).
Dalam kegiatan ini Ombudsman RI memberikan rapor penilaian kepada setiap Pemda se-Provinsi Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan ini, Mokhammad Najih mengatakan secara keseluruhan di provinsi Jambi kualitas pelayanan publik mengalami perkembangan yang signifikan.
“2021 lalu masih ada beberapa zona kuning, tahun 2022 menggembirakan yang zona kuning tinggal sedikit, semuanya mengarah ke hijau. Ini menandakan kualitas pelayanan semakin membaik,” kata Mokhammad Najih.
Pada kesempatan tersebut, Najih menjelaskan bahwa Ombudsman RI pada tahun 2022 lalu sudah menyempurnakan metode penilaian dari tahun-tahun sebelumnya. Di tahun tersebut Ombudsman RI sudah menggunakan empat macam dimensi yakni dimensi input, proses, output, dan pengaduan.
Hasil penilaian kali ini berbeda dari sebelumnya. Tahun ini lebih komprehensif, mencakup kompetensi penyelenggara, persepsi masyarakat, dan lainnya,” jelas Najih.
“Untuk tahun ini sangat luar biasa provinsi Jambi ini, untuk tingkat provinsi masuk 10 besar peringkat 7 nasional, sedangkan untuk tingkat kabupaten yaitu kabupaten Tebo masuk 10 besar, rangking ke 10 ini luar biasa,” tambahnya.
Najih juga mengatakan bahwa Presiden RI akan menjadikan hasil penilaian ini menjadi prioritas pertimbangan dari pusat ke daerah di tahun mendatang.
Untuk itu ia meminta agar Pemerintah Daerah serius dalam memyelenggarakan pelayanan publik sesuai dengan amanat perundang-undangan.
“Kita harapkan tahun depan bisa lebih baik lagi. Itu sebagai salah satu upaya bentuk pengawasan yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” sebutnya.
Dikutip dari laman ombudsman.go.id, berikut daftar hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik terhadap pemerintah provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi.
Tingkat Provinsi:
- Provinsi Jambi (89.62) Zona Hijau/Kualitas Tertinggi, katagori A.
Tingkat Kota:
- Kota Jambi (89.59) Zona Hijau/Kualitas Tertinggi, katagori A.
- Kota Sungai Penuh (86.05) Zona Hijau/Kualitas Tinggi, katagori B.
Tingkat Kabupaten:
- Kabupaten Tebo (92.50) Zona Hijau/Kualitas Tertinggi, katagori A.
- Kabupaten Batanghari (92.03) Zona Hijau/Kualitas Tertinggi, katagori A.
- Kabupaten Tanjung Jabung Timur (87.43) Zona Hijau/Kualitas Tinggi, katagori B.
- Kabupaten Kerinci (87.31) Zona Hijau/Kualitas Tinggi, katagori B.
- Kabupaten Sarolangun (84.38) Zona Hijau/Kualitas Tinggi, katagori B.
- Kabupaten Muaro Jambi (82.17) Zona Hijau/Kualitas Tinggi, katagori B.
- Kabupaten Bungo (80.41) Zona Hijau/Kualitas Tinggi, katagori B.
- Kabupaten Tanjung Jabung Barat (79.80) Zona Hijau/Kualitas Tinggi, katagori B.
- Kabupaten Merangin (73.88) Zona Kuning/Kualitas Sedang. katagori C, zona Kuning.(Red)