KUALA TUNGKAL – Kepolisian Resort Tanjung Jabung Barat Polda Jambi melaksanakan apel gelar pasukan Operasi patuh 2023 yang mengusung tema Patuh dan Tertib Berlalulintas Cermin Moralitas Bangsa di Halaman Mapolres, Senin (10/7/23).
Apel gelar pasukan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH dan dikuti para satuan tugas yang akan terlibat dalam pelaksanaan operasi selama 14 Hari diseluruh Indonesia dari 10-23 Juli 2023.
Selain mengedepankan edukasi agar Masyarakat tertib dalam berlalu lintas, operasi patuh ini juga ditujukan kepada mencegah terjadinya fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli dalam amanatnya menyampaikan apel gelar pasukan ini bentuk pengecekan akhir kesiapan personel maupun sarana prasarana.
” Diharapkan kegiatan ini dapat terselenggara secara optimal dan sinergi, sehingga berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,” ucapnya.
Dijelaskannya, Pelaksanaan Operasi Patuh 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari di seluruh wilayah indonesia terhitung mulai tanggal 10 hingga 23 juli 2023.
” Sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas baik sebelum, pada saat maupun pasca pelaksanaan operasi “patuh-2023”,” katanya.
Kegiatan ini kata Kapolres dengan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis yang didukung penegakkan hukum secara elektronik (Statis Dan Mobile) guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
” Operasi patuh 2023 ini merupakan kegiatan cipta kondisi kamseltibcarlantas pasca pelaksanaan Hari Bhayangkara 77 tahun 2023. Tujuannya untuk menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” jelasnya.
Seperti dalam amanat Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta resolusi PBB tentang decade of action dan dijabarkan melalui Perpres Nomor 1 TAHUN 2022 tentang rencana umum nasional keselamatan lalu lintas (RUNK).
Hal tersebut kata Kapolres merupakan langkah-langkah kepedulian Negara untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalulintas (KAMSELTIBCAR LANTAS).
Selain itu sambungnya, juga guna meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
” Dalam amanat Undang-Udang itu juga Negara juga peduli dalam membangun budaya tertib berlalu lintas dan kualitas pelayanan kepada publik,” pungkasnya.(Bas)
Penulis : Abas
Sumber Berita : Lintastungkal