Pandemi Covid-19, Angka Perceraian di Tanjab Barat Meningkat

- Editor

Selasa, 5 Januari 2021 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ilustrasi Perceraian/ISt

FOTO : Ilustrasi Perceraian/ISt

KUALA TUNGKALPengadilan Agama Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat mencatat angka perkara permohonan perceraian tahun 2020 atau selama masa Pandemi Covid-19 meroket.

Informasinya gugatan tersebut hanya segelintir pasangan suami istri yang setuju melanjutkan rumah tangganya setelah dimediasi Majelis Hakim.

Ketua Pengadilan Agama Tanjab Barat Zakaria Ansori, SHI, MH mengatakan hingga akhir tahun ini pihaknya mencatat kasus permohonan perceraian mencapai 534 perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin final, kita sudah data semua totalnya 534 yang memohon perceraian tahun 2020,” kata Zakaria Ansori, Kamis (04/01/21).

BACA JUGA :  23 Narapidana di Lapas Jambi Terima Remisi Khusus Waisak

Zakaria mengatakan, terdapat sejumlah alasan dibalik meningkatnya angka perceraian selama pandemi. Mulai dari faktor ketidak cocokan lagi, suami tidak bertanggungjawab, KDRT dan sebagian perselingkuhan.

Selain itu, faktor ekonomi juga menjadi alasan kuat banyaknya pasangan yang memilih untuk berpisah.

“Yang mendominasi itu faktor ekonomi lah yang banyak apa lagi kan kita ini sekarang lagi Covid-19,” ujarnya.

Lebih lanjut Zakaria mengatakan pengajuan permohonan cerai berdasarkan pekerjaan yang paling banyak adalah tani dan rumah tangga.

“Tani paling banyak, habis itu rumah tangga menyusul wiraswasta, PNS dan nelayan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Perkara Korupsi ADD dan DD Tanjung Benanak, JPU Kejari Tanjabbar Periksa Saksi

Sementara dari segi tingkat pendidikan yang paling banyak mengajukan perceraian keluarga yang lulusan sekolah dasar.

“Yang paling banyak SD setelah itu SLTA, SLTP,  S1, non SD dan terakhir diploma, itu data yang kita terima selama tahun 2020 ini,” bebernya.

Zakaria berpesan bagi masyarakat yang merasa terdampak pandemi Covid-19 harus melakukan konsultasi serta berbagai inovasi dalam rumah tangga.

“Pasangan suami istri disarankan lebih bijak menanggapi masalah yang ada,” pungkasnya.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Dukung CJH Tanjabbar Menunaikan Ibadah ke Tanah Suci, PetroChina Berikan Bantuan
Wabup Hairan Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2023
Mutasi Sejumlah Perwira di Polres Tanjab Barat, Jan Manto Jabat Waka Polres
Kesepakatan 2021 Dibatalkan, Aliasi Masyarakat Tanjabbar Bersatu Apresiasi Kemendagri
SKK Migas-PetroChina dengan Dinas Kesehatan Tanjab Barat Lakukan Penandatangan Kerja Sama Penanganan Stunting
Tuntut Stabilisasi Arus Listrik, Aliansi Masyarakat Wilayah Ulu Gelar Aksi Damai
Wabup Hairan Ikuti Prosesi Pelantikan Pj Bupati Sarolangun Via Zoom
Beredar SK Hairan Ketua DPD Partai NasDem, Kesbangpol dan Bawaslu Akui Terima Tembusan
Berita ini 203 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 April 2023 - 12:52 WIB

Temukan Perhiasan yang Cocok untuk Kulit Anda di Promo Bulan Mei Blibli!

Rabu, 15 Februari 2023 - 11:33 WIB

Cara Penggunaan Parfum Yang Tepat, Jangan Asal Semprot!

Sabtu, 21 Januari 2023 - 17:58 WIB

Cara Merawat Dress dengan Payet Supaya Lebih Awet

Rabu, 30 November 2022 - 00:26 WIB

Selain Tren Kecantikan dan Influencer Terfavorit, ZAP Beauty Index 2023 Akan Kupas Tipe Pria Idaman Wanita

Selasa, 4 Oktober 2022 - 14:37 WIB

5 Kelebihan Jam Tangan Casio yang Undang Banyak Peminat

Berita Terbaru

23 Narapidana di Lapas Jambi terima Remisi Khusus Waisak. FOTO : Humas

Provinsi Jambi

23 Narapidana di Lapas Jambi Terima Remisi Khusus Waisak

Senin, 5 Jun 2023 - 12:44 WIB