Pandemi Covid-19, Angka Perceraian di Tanjab Barat Meningkat

- Redaksi

Selasa, 5 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ilustrasi Perceraian/ISt

FOTO : Ilustrasi Perceraian/ISt

KUALA TUNGKALPengadilan Agama Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat mencatat angka perkara permohonan perceraian tahun 2020 atau selama masa Pandemi Covid-19 meroket.

Informasinya gugatan tersebut hanya segelintir pasangan suami istri yang setuju melanjutkan rumah tangganya setelah dimediasi Majelis Hakim.

Ketua Pengadilan Agama Tanjab Barat Zakaria Ansori, SHI, MH mengatakan hingga akhir tahun ini pihaknya mencatat kasus permohonan perceraian mencapai 534 perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin final, kita sudah data semua totalnya 534 yang memohon perceraian tahun 2020,” kata Zakaria Ansori, Kamis (04/01/21).

Zakaria mengatakan, terdapat sejumlah alasan dibalik meningkatnya angka perceraian selama pandemi. Mulai dari faktor ketidak cocokan lagi, suami tidak bertanggungjawab, KDRT dan sebagian perselingkuhan.

Selain itu, faktor ekonomi juga menjadi alasan kuat banyaknya pasangan yang memilih untuk berpisah.

“Yang mendominasi itu faktor ekonomi lah yang banyak apa lagi kan kita ini sekarang lagi Covid-19,” ujarnya.

Lebih lanjut Zakaria mengatakan pengajuan permohonan cerai berdasarkan pekerjaan yang paling banyak adalah tani dan rumah tangga.

“Tani paling banyak, habis itu rumah tangga menyusul wiraswasta, PNS dan nelayan,” ungkapnya.

Sementara dari segi tingkat pendidikan yang paling banyak mengajukan perceraian keluarga yang lulusan sekolah dasar.

“Yang paling banyak SD setelah itu SLTA, SLTP,  S1, non SD dan terakhir diploma, itu data yang kita terima selama tahun 2020 ini,” bebernya.

Zakaria berpesan bagi masyarakat yang merasa terdampak pandemi Covid-19 harus melakukan konsultasi serta berbagai inovasi dalam rumah tangga.

“Pasangan suami istri disarankan lebih bijak menanggapi masalah yang ada,” pungkasnya.(*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Kunjungan Menparekraf RI Berjalan Lancar, AKBP Agung Basuki : Terima kasih Masyarakat Tanjab Barat
Didukung 33 Cabor, Jamal kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Koni Tanjabbar
Jum’at Berkah, Anggota Polres Tanjabbar Bagikan Takjil untuk Berbuka Puasa
Bappeda Gelar Musrenbang RKPD 2025, Bupati Tanjabbar Sampaikan Ini ke Pemprov
Penyempurnaan Rancangan, Bappeda Tanjabbar Selenggarakan Musrenbang RKPD 2025
PetroChina Serahkan Bantuan 59 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Kecamatan Betara
Bupati Tanjab Barat Belanja Takjil di Depan Rumah Dinas dan Bagikan ke Warga
Daftar 35 Caleg Terpilih Jadi Anggota DPRD Tanjab Barat Pemilu 2024
Berita ini 222 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Maret 2024 - 22:29 WIB

Kunjungan Menparekraf RI Berjalan Lancar, AKBP Agung Basuki : Terima kasih Masyarakat Tanjab Barat

Jumat, 15 Maret 2024 - 21:58 WIB

Jum’at Berkah, Anggota Polres Tanjabbar Bagikan Takjil untuk Berbuka Puasa

Kamis, 14 Maret 2024 - 23:01 WIB

Bappeda Gelar Musrenbang RKPD 2025, Bupati Tanjabbar Sampaikan Ini ke Pemprov

Kamis, 14 Maret 2024 - 17:19 WIB

Penyempurnaan Rancangan, Bappeda Tanjabbar Selenggarakan Musrenbang RKPD 2025

Kamis, 14 Maret 2024 - 17:02 WIB

PetroChina Serahkan Bantuan 59 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Kecamatan Betara

Selasa, 12 Maret 2024 - 22:58 WIB

Bupati Tanjab Barat Belanja Takjil di Depan Rumah Dinas dan Bagikan ke Warga

Senin, 11 Maret 2024 - 19:24 WIB

Daftar 35 Caleg Terpilih Jadi Anggota DPRD Tanjab Barat Pemilu 2024

Senin, 11 Maret 2024 - 01:13 WIB

Selama Ramadhan, Jam Kerja dan Presensi Simeka ASN Pemkab Tanjabbar Disesuaikan

Berita Terbaru