Panglima TNI Resmikan Gedung Baru Polda Papua, Ini Kata Kapolri

- Redaksi

Senin, 9 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit bersama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meresmikan Mako Polda Papua baru Foto: Detik.com

Kapolri Jenderal Listyo Sigit bersama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meresmikan Mako Polda Papua baru Foto: Detik.com

“Semuanya dalam kondisi solid untuk mengawal dan menjaga apa yang menjadi program kebijakan pusat maupun daerah. Terus tingkatkan kualitas, soliditas dan sinergitas TNI-Polri menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan menjaga keamanan dan juga membuat seluruh masyarakat aman dan nyaman,” ucap Sigit.

Sigit menyebut bahwa, Kapolda Papua harus mampu menyiapkan program-program yang baru terutama untuk meningkatkan aktivitas masyarakat yang bisa mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi baru untuk masyarakat Papua.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengingat, kata Sigit, Presiden Jokowi terus berkonsentrasi untuk meningkatkan perekonomian dan pembangunan di tanah Papua. Salah satu contoh suksesnya adalah, tergelarnya Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XX di Papua.

Di tahun 2023, Sigit mengatakan bahwa, Pemerintah terus menyelenggarakan program prioritas dan Major Project di wilayah Papua. Terkait hal itu, Sigit menekankan, diperlukannya sinergitas antara TNI-Polri dan seluruh elemen masyarakat.

Program prioritas itu di antaranya, pembangunan destinasi wisata, pengembangan kawasan perkotaan, dan infrastruktur kawasan pertanian. Sementara itu Major Project diantaranya, pengembangan Bandara, penugasan khusus tenaga kesehatan di Papua dan Papua Barat.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?
Print Friendly, PDF & Email

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Adi Prayitno Sebut Bukan Suatu Masalah Jika PDI-P Mengusung Anies di Plikada Jakarta
KPU Tegaskan Usia Calon Kepala Daerah Dihitung Saat Penetapan Sesuai Putusan MK 60
Blak-blakan, Mahfud MD ; Revisi UU Pilkada Itu Hanya Upaya Loloskan Kaesang
Putusan MK Bisa Diamputasi DPR Ketika Etika, Moral dan Akhlak Tidak Lagi Menyisakan Rasa Malu
Putusan MK Nomor 60 Buka Peluang Parpol Tanpa Kursi di DPRD Ajukan Calon Kepala Daerah
Terhadap Putusan MK Nomor 60, Ucapan Anies “Pastikan Kita Tuan Rumah Ditanah Kita Sendiri” Viral di Medsos
Presiden Partai Buruh Telepon Anies Kabari Putusan MK: Menang, Maju!
Susul Airlangga, Pengusaha Jalan Tol Yusuf Hamka Ikut Mundur dari Partai Golkar
Berita ini 161 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:12 WIB

Adi Prayitno Sebut Bukan Suatu Masalah Jika PDI-P Mengusung Anies di Plikada Jakarta

Jumat, 23 Agustus 2024 - 23:05 WIB

KPU Tegaskan Usia Calon Kepala Daerah Dihitung Saat Penetapan Sesuai Putusan MK 60

Jumat, 23 Agustus 2024 - 10:52 WIB

Blak-blakan, Mahfud MD ; Revisi UU Pilkada Itu Hanya Upaya Loloskan Kaesang

Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:02 WIB

Putusan MK Bisa Diamputasi DPR Ketika Etika, Moral dan Akhlak Tidak Lagi Menyisakan Rasa Malu

Selasa, 20 Agustus 2024 - 19:26 WIB

Putusan MK Nomor 60 Buka Peluang Parpol Tanpa Kursi di DPRD Ajukan Calon Kepala Daerah

Berita Terbaru

Mahasiswa Unja Ciptakan Alat Uji Kualitas Air. FOTO : MHS

Kota Jambi

Mahasiswa Unja Ciptakan Alat Uji Kualitas Air

Rabu, 11 Sep 2024 - 17:32 WIB