KUALA TUNGKAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD, mengambil keputusan DPRD dan pendapat akhir Bupati Tanjab Barat atas Keputusan DPRD terhadap LKPJ Bupati Tanjab Barat Tahun Anggaran 2022.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjabbar, H. Abdulah, SE didampingi Wakil Ketua DPRD Tanjabbar H. Syafril Simamora, SH dan dihadiri langsung oleh Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat, Jum’at (5/5/23).
“Paripurna ini dalam rangka penyampaian laporan hasil kerja Pansus DPRD, mengambil keputusan DPRD dan pendapat akhir Bupati Tanjab Barat atas keputusan DPRD terhadap LKPJ Bupati Tanjabbar Tahun Anggaran 2022,” ungkap Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Juru bicara Pansus DPRD Tanjab Barat Jamal Darmawan Sie dalam sambutannya menyampaikan dengan meminta pemerintah daerah untuk kembali membuka penerimaan PPPK Formasi Guru, penanganan stunting di Tanjab Barat.
Pansus LKPJ Tanjab Barat mendukung Pemkab Tanjab Barat dalam meningkatkan hasil pertanian dan perkebunan yang mana saat ini harga komoditi pertanian di Tanjab Barat sedang anjlok.
“Kita Pansus LKPJ DPRD Tanjab Barat mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan DPRD. Dalam penyampaian ini kita juga memberikan apresiasi kepada Tim LKPJ pemkab Tanjab Barat telah berkerja sama dalam pembahasan LKPJ Bupati Tanjab Barat Tahun Anggaran 2022,” ujar Jamal.
Sementara itu, Bupati Tanjabbar, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag menyampaikan terima kasih atas pembahasan LKPJ DPRD bersama tim LKPJ Pemkab Tanjabbar Tahun Anggaran 2022.
Bupati juga menyebutkan, beberapa laporan yang disampaikan oleh Pansus DPRD Tanjabbar untuk terus di tindaklanjuti dan akan dimemperbaiki semaksimal mungkin.
“Untuk penerimaan PPPK Formasi Guru akan kita usaha untuk dipenuhi, karena saat ini sedang disusun untuk dilaporkan ke kementerian. Kita juga berharap hubungan baik antara LKPJ Pemkab Tanjabbar dan LKPJ DPRD Tanjabbar bisa terus terjaga dengan baik,” pungkasnya.
Dan pada rapat paripurna ini, pimpinan rapat juga menawarkan jika rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tanjabbar Tahun 2023-2024 untuk di usulkan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah diluar propemperda serta dilakukan penandatangan nota kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Tanjabbar.(HumasDPRD/red)
Penulis : Abas
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal