PBB Gugat KPU Muaro Jambi Terkait Sengketa Proses Pemilu 2024

- Redaksi

Jumat, 10 November 2023 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PBB Gugat KPU Muaro Jambi Terkait Sengketa Proses Pemilu 2024. FOTO : Istimewa

PBB Gugat KPU Muaro Jambi Terkait Sengketa Proses Pemilu 2024. FOTO : Istimewa

MUARO JAMBI – Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang (DPC PBB) Kabupaten Muaro Jambi menggugat KPU Muaro Jambi.

Dalam hal ini, DPC PBB Kabupaten Muaro Jambi sebagai Peserta Pemilu 2024 merasa dirugikan secara langsung akibat dikeluarkannya Keputusan KPU Kabupaten Muaro Jambi dalam hal ini selanjutnya disebut PEMOHON.

Maka dari itu dilakukan upaya mediasi di Sekretariat Bawaslu Muaro Jambi berdasarkan Surat Nomor : 01/PS.00. 02 /JA.05/11/2023 Perihal Surat panggilan Mediasi Penyelesaian sengketa Proses Pemilu Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal ini, DPC PBB Muaro Jambi mengajukan Permohonan penyelesaian Sengketa Proses Pemilu terkait Keputusan KPU Kabupaten/Kota Muaro Jambi berupa Surat Keputusan/Berita Acara Nomor 457/PL.01.4-BA/1505/2023 Tahun 2023 tentang Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, tanggal 3 november 2023.

BACA JUGA :  12 Orang Kepala Desa se Kecamatan Muaro Sebo Dikukuhkan Sebagai Pemangku Adat

Wahyudi. SP Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang Kabupaten Muaro Jambi kepada Awak media ini menjelaskan pihaknya memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi untuk mediasi dengan pihak termohon yaitu KPU Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam mediasi ini DPC PBB Kabupaten Muaro Jambi tidak menemukan kesepakatan yang sebagaimana diharapkan.

BACA JUGA :  Patroli dan Monitoring Minyak Goreng di Desa Bukit Subur

“Sebagai pihak Pemohon dalam hal ini menyayangkan sikap KPU Muaro Jambi dalam proses penetapan DCT an DODI. AG. S.Pd.I tidak sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku,” ujarnya, Kamis (9/11/23).

Ia menjelaskan ketika mediasi ini tidak menemukan kesepakatan maka akan berlanjut pada proses Sengketa selanjutnya sidang Adjudukasi.

Sementara itu, Majelis Pertimbangan Cabang Parti Bulan Bintang Kabupaten Muaro Jambi Masrul Achmad. S.Sos melalui sambungan Celulernya juga angkat bicara.

“Saya pribadi juga merasa sangat kecewa kepada yang bersangkutan setelah semua dari Awal proses Administrasi dan tahapan seleksi, pencermatan sampai proses DCS telah dinyatakan MS dan itu tidak luput dari suport Partai sampai pembuatan Alat Peraga Kampanye berupa Baliho,” ujarnya.

BACA JUGA :  PT LPPPI dan PT WKS Tabur 20.000 Benih Ikan di Sungai Pengabuan

Masrul merasa kecewa sebab caleg tersebut tidak memiliki etika berpolitik sehingga sangat disayangkan sekali.

“Memang itu hak dia tapi tolong dong Etika berpolitik saling menghargai. kita sebagai manusia harus jujur, Amanah ini baru Caleg lur. Datang Nampak muko pegi nampak punggung, Dan saya juga menyangkan Sikap KPU sudah jelas Peserta Pemilu itu Partai Politik,” tandasnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Vyirza

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fraksi Golkar Desak Pemerintah Bangun Sekolah Layak di Desa Tanjung Lebar Bahar Selatan
Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Kecamatan Kumpeh Ulu, BUMDes Kasang Lopak Alai Tabar Benih Ikan Nila
Lomba Inovasi Ketahanan Pangan Alat Pemipil Jagung Portable Polda Jambi, Polsek Jaluko Raih Penghargaan
Ketua DPD Partai Golkar Muaro Jambi Ivan Wirata Salurkan Satu Ekor Sapi Kurban ke DPD Partai Golkar Provinsi Jambi
Sartono ; Bank Sampah Jadi Solusi Cerdas Pengelolaan Sampah di Muaro Jambi
Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi di Razia dan Tes Urine 
BREAKING NEWS : Meski Belum Diberlakukan Tarif, Pengguna Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino Dihimbau Miliki Kartu Tol
Ketua DPRD Provinsi Jambi Turut Pantau Kegiatan Masyarakat di Malam Takbiran Bersama Gubernur dan Forkopimda
Berita ini 139 kali dibaca
Ayo, kunjungi Lintastungkal.com dan baca artikel-artikel berita dan informasi lainnya untuk menunjang pengetahuan dan wawansan anda!

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 00:37 WIB

Fraksi Golkar Desak Pemerintah Bangun Sekolah Layak di Desa Tanjung Lebar Bahar Selatan

Rabu, 23 Juli 2025 - 13:31 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Kecamatan Kumpeh Ulu, BUMDes Kasang Lopak Alai Tabar Benih Ikan Nila

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:09 WIB

Lomba Inovasi Ketahanan Pangan Alat Pemipil Jagung Portable Polda Jambi, Polsek Jaluko Raih Penghargaan

Minggu, 8 Juni 2025 - 20:41 WIB

Ketua DPD Partai Golkar Muaro Jambi Ivan Wirata Salurkan Satu Ekor Sapi Kurban ke DPD Partai Golkar Provinsi Jambi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 00:28 WIB

Sartono ; Bank Sampah Jadi Solusi Cerdas Pengelolaan Sampah di Muaro Jambi

Berita Terbaru