Pedagang Bubur yang Didenda Rp 5 Juta Dapat Bantuan dari Andre Rosiade

- Redaksi

Minggu, 11 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Andre Rosiade. FOTO : Tangkapan Layar Video Youtube Kompas.com

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Andre Rosiade. FOTO : Tangkapan Layar Video Youtube Kompas.com

JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Andre Rosiade merasa iba dengan kasus pedagang bubur di Tasikmalaya, Jawa Barat, yang didenda Rp 5 juta karena melanggar PPKM Darurat.

Untuk meringankan beban yang bersangkutan, Andre mengaku telah mengirimkan uang sebesar Rp 5 juta.

Andre menegaskan, bantuan yang diberikan itu murni karena dasar kemanusiaan dan tak ada motif politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Enggak ada unsur politiknya. Salwa bukan berasal dari dapil saya. Saya ikhlas untuk meringankan biaya Salwa,” kata Andre yang berasal dari daerah pemilihan Sumatera Barat dikutip dari nasional.kompas.com, Jumat (09/07/21).

Sebelum memberikan bantuan itu, Andre mengaku terlebih dahulu menghubungi pedagang bubur itu untuk mengetahui kondisi sebenarnya yang dialami.

“Saya tanya apakah sudah ada yang membantu, dia bilang sudah. Kemudian saya tanya lagi apakah masih berdagang, dia jawab tidak. Ya sudah, saya bantu Rp 5 juta,” ungkapnya.

Terpisah, Salwa saat dikonfirmasi membenarkan jika saat ini sudah tidak berjualan.

Ia mengaku untuk sementara memilih pulang ke kampung halamannya di Garut, Jawa Barat, hingga kebijakan PPKM Darurat selesai dilaksanakan.

“Kami memilih tak jualan akhirnya, kami pulang kampung sekarang dan enggak akan jualan sampai PPKM Darurat berakhir. Kami mau menenangkan diri dulu kumpul di kampung halaman di Garut,” jelas Salwa (28).

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan LPG 3 Kg Aman, Pertamina Patra Niaga Terus Lakukan Pengecekan Pangkalan
Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung
BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah
Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan
Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru
Tantangan Menuju Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo Subianto
Sejumlah Janji dan Harapan dari Pemerintahan Prabowo Subianto Yang Dinanti Rakyat
Kejagung Tatapkan Tom Lembong Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:37 WIB

Pastikan LPG 3 Kg Aman, Pertamina Patra Niaga Terus Lakukan Pengecekan Pangkalan

Senin, 13 Januari 2025 - 19:24 WIB

Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:55 WIB

BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:09 WIB

Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan

Sabtu, 30 November 2024 - 18:51 WIB

Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru

Berita Terbaru