Pemberhentian Aktivitas Angkutan Batu Bara di Jambi Diperpanjang

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 13 Oktober 2022 - 00:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi. FOTO : Dhea.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi. FOTO : Dhea.

Berdasarkan uraian diatas, disampaikan kepada Direktur saran berupa penerbitan surat edaran terkait menghentikan sementara kegiatan operasional transportasi batubara mulai dari tambang hingga ke stockpile talang duku, hal ini dilakukan untuk mengurai kemacetan serta memberikan ruang untuk perbaikan pada ruas jalan nasional yang rusak pada lokasi yang disebutkan diatas mulai tanggal 12 Oktober 2022 hingga 15 Oktober 2022 pukul 18.00 Wib.

Oleh karena itu, kami mohon diperpanjang pengehentian transportasi Batubara sampai tanggal 15 Oktober 2022 pukul 18.00, untuk keperluan perbaikan jalan dan pengaturan tata kelola di pelabuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita layangkan surat perpanjangan untuk aktivitas pengangkutan kendaraan batubara di stop agar pengerjaan jalan bisa terselesaikan dan tidak terjadi kemacetan, ” ujar Dir Lantas.

Sebelumnya Polda Jambi juga telah mengirimkan surat ke Dirjen Kementerian ESDM RI terkait kemacetan parah terjadi dalam beberapa hari ini akibat angkutan truk batu bara di Provinsi Jambi dengan Surat dengan nomor : B/1635/X/REN.5./2022 berisi tentang pemberitahuan dan pemberian saran penghentian sementara opersional tambang serta angkutan batu bara dan angkutan CPO karena perbaikan jalan rusak. (Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat
Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar
Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026
Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan
Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan
Tampung Aspirasi Petani, Ketua DPRD Jambi Siap Perjuangkan Reforma Agraria
Hujan-hujanan, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Duduk Bersama Terima Aspirasi Masyarakat
DPRD Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi 2025
Berita ini 221 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 00:02 WIB

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat

Sabtu, 22 November 2025 - 23:43 WIB

Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar

Kamis, 20 November 2025 - 18:35 WIB

Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan

Selasa, 30 September 2025 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB