Berdasarkan uraian diatas, disampaikan kepada Direktur saran berupa penerbitan surat edaran terkait menghentikan sementara kegiatan operasional transportasi batubara mulai dari tambang hingga ke stockpile talang duku, hal ini dilakukan untuk mengurai kemacetan serta memberikan ruang untuk perbaikan pada ruas jalan nasional yang rusak pada lokasi yang disebutkan diatas mulai tanggal 12 Oktober 2022 hingga 15 Oktober 2022 pukul 18.00 Wib.
Oleh karena itu, kami mohon diperpanjang pengehentian transportasi Batubara sampai tanggal 15 Oktober 2022 pukul 18.00, untuk keperluan perbaikan jalan dan pengaturan tata kelola di pelabuhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita layangkan surat perpanjangan untuk aktivitas pengangkutan kendaraan batubara di stop agar pengerjaan jalan bisa terselesaikan dan tidak terjadi kemacetan, ” ujar Dir Lantas.
Sebelumnya Polda Jambi juga telah mengirimkan surat ke Dirjen Kementerian ESDM RI terkait kemacetan parah terjadi dalam beberapa hari ini akibat angkutan truk batu bara di Provinsi Jambi dengan Surat dengan nomor : B/1635/X/REN.5./2022 berisi tentang pemberitahuan dan pemberian saran penghentian sementara opersional tambang serta angkutan batu bara dan angkutan CPO karena perbaikan jalan rusak. (Dhea)
Halaman : 1 2