BATANG ASAM – Mengantisipasi penularan virus Corona (covid-19) via jalur darat, Polres Tanjung Jabung Barat bersinergi bersama Pemerintah daerah memperketat penjagaan dan pemeriksaan keluar masuk orang di wilayah perbatasan.
Penjagaan tersebut dilakukan tepatnya di jalan Lintas Timur Jambi-Riau di KM 167 Wilayah Hukum Subsektor Batang Asam Polsek Tungkal Ulu Polres Tanjab Barat.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengatakan pencegahan penyebaran covid-19 perlu dilakukan di perbatasan sebagai pintu masuk dan keluar orang dan kendaraan dari berbagai daerah.
Menurut Kapolres, dalam memaksimalkan pemeriksaan pihaknya mendirikan Pos Terpadu Sterilisasi COVID-19 yang pesentatif sehingga masyarakat juga tetap merasa nyaman ketika dilakukan pemeriksaan dan pengawasan.