Pemerintah Larang Sekolah Negeri Pakai Seragam Agama Tertentu, Kecuali Aceh

- Redaksi

Rabu, 3 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim/FOTO : Ist

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim/FOTO : Ist

JAKARTA – Pemerintah resmi mengeluarkan surat keputusan bersama tiga menteri yang isinya mengatur pakaian seragam dan atribut pelajar di sekolah negeri, mulai dari SD hingga SMA.

SKB 3 Menteri ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Mendikbud Nadiem mengatakan, SKB 3 Menteri ini menegaskan bahwa keputusan untuk memakai seragam dengan atau tanpa kekhususan agama adalah sepenuhnya di tangan setiap guru, murid dan orang tua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena ini pemerintah daerah ataupun sekolah tidak boleh mewajibkan ataupun melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama,” kata Nadiem dalam jumpa pers virtual seprti dikutip IndozoneID, Rabu (3/2/2021).

Apabila masih ada aturan lama yang mewajibkan seragam sekolah dengan atribut agama tertentu, maka pemerintah setempat atau kepala sekolah harus mencabutnya paling lama 1 bulan sejak SKB ini diterbitkan.

“Kalau ada peraturan yang dilaksanakan baik oleh sekolah maupun pemerintah daerah yang melanggar keputusan ini, harus dalam waktu 30 hari dicabut peraturan tersebut,” tegasnya.

Nadiem menjelaskan, apabila masih ada pihak yang melanggar SKB ini maka akan dikenakan sanksi. Misalnya ada sekolah yang melanggar, maka pemda akan memberikan sanksi. Bisa juga gubernur memberikan sanksi ke bupati atau wali kota, Mendagri memberikan sanksi ke gubernur, atau Kemendikbud langsung yang memberi sanksi ke sekolah.

“Tindak lanjut atas pelanggaran akan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Meski begitu ini, SKB 3 Menteri ini tidak berlaku di Aceh sebagai daerah istimewa yang memiliki ketentuan perundang-undangan terkait pemerintahan Aceh.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komite SMAN 1 Ingatkan Siswa Jangan ada Tindakan Perundungan
Adriel Dwi Nugroho, Siswa SMA 1 Tanjabbar Raih Medali Perunggu Bidang Ekonomi OSN Tingkat Nasional
Mantap! Rektor UIN STS Jambi Terima Penghargaan dari Field Indonesia
Bayu Siswa SDN 015/V Serdang Jaya Duta Provinsi Jambi Lomba Bertutur di Jakarta
Pj Bupati Tebo Launching Program Pendidikan Kesetaraan Paket B dan C di Lapas Kelas II B Muara Tebo
Al Haris : PAUD Miliki Peran Penting Cetak Generasi Berkualitas dan Berkarakter
2 Siswa MAN IC Jambi Ikuti Orientasi Pra-Keberangkatan Bina Antar Budaya ke Amerika Serikat dan Jepang
Inilah 3 SMA/MA Terbaik di Provinsi Jambi Masuk Peringkat 1.000 Besar Nasional, Nomor 1 MAN Insan Cendekia
Berita ini 643 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 18:50 WIB

Komite SMAN 1 Ingatkan Siswa Jangan ada Tindakan Perundungan

Selasa, 3 September 2024 - 00:01 WIB

Adriel Dwi Nugroho, Siswa SMA 1 Tanjabbar Raih Medali Perunggu Bidang Ekonomi OSN Tingkat Nasional

Selasa, 13 Agustus 2024 - 19:16 WIB

Mantap! Rektor UIN STS Jambi Terima Penghargaan dari Field Indonesia

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 15:19 WIB

Bayu Siswa SDN 015/V Serdang Jaya Duta Provinsi Jambi Lomba Bertutur di Jakarta

Jumat, 9 Agustus 2024 - 09:58 WIB

Pj Bupati Tebo Launching Program Pendidikan Kesetaraan Paket B dan C di Lapas Kelas II B Muara Tebo

Berita Terbaru

Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi saat menggelar konferensi pers didampingi Kasi Humas Ipda Dedi dan Kanit Reskrim Polsek Jambi Timur, Jum’at (04/10/24). FOTO : VIRYZHA

Kriminal

Polsek Jambi Timur Amankan Tiga Karyawan PT KTN dan Penadah

Jumat, 4 Okt 2024 - 16:36 WIB

Pjs Bupati Tanjab Barat dr H Mhd Fery Kusnadi koordinasikan persiapan rakor kelembagaan

Advetorial

Pjs Bupati Tanjabbar koordinasikan persiapan Rakor kelembagaan

Jumat, 4 Okt 2024 - 11:53 WIB

Puluhan Personil Polresta Jambi Dilakukan Cek Urine Mendadak. FOTO : VIRYZHA

Kota Jambi

Puluhan Personil Polresta Jambi Dilakukan Cek Urine Mendadak

Jumat, 4 Okt 2024 - 09:54 WIB