Pemerintah Turunkan Harga Tes PCR dan Antigen, Ini Rinciannya

- Redaksi

Rabu, 18 Agustus 2021 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PCR: Foto : katadata.co.id

Ilustrasi PCR: Foto : katadata.co.id

Tarif baru berlaku 17 Agustus 2021

Dihubungi secara terpisah, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi mengungkapkan bahwa penyesuaian tarif PCR di Tanah Air berlaku mulai hari ini.

“(Berlaku) mulai hari ini (tarif PCR yang baru,” ujar Nadia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aturan mengenai batasan tarif PCR diatur dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

BACA JUGA :  Andi Pada ; Ambulance Air Atasi Kendala Rujuk Pasien Wilayah Pesisir

Kemenkes menetapkan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab sebagai berikut:

  • Untuk pemeriksaan RT-PCR di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 495.000.
  • Untuk pemeriksaan RT-PCR di luar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 525.000
BACA JUGA :  Koramil 419-03/Tungkal Ilir dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Desa Serdang Jaya

Perlu diketahui, batas tarif tertinggi ini berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau mandiri.

Dengan berlakunya surat edaran ini, maka Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi untuk Pemeriksaan RT-PCR, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

BACA JUGA :  Puluhan Rumah di Kelurahan Legok Kota Jambi Terbakar, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Adapun sebelum dilakukan penyesuaian tarif tes PCR yang terbaru ini, batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab sebesar Rp 900.000.(*)

 

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul : Harga Tes PCR dan Antigen di Kimia Farma Turun, Ini Rinciannya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Kesehatan Anak, Pemerintah Tanjab Barat Melaksanakan Sunatan Massal
Sambut HUT RI dan Kabupaten, Pemerintah Tanjab Barat Gelar Operasi Katarak Gratis
Wabup Katamso : Komitmen Pemerintah Dukung Penuh Program MBG
Wabup Katamso Serahkan Bantuan Program GENTING
Bupati Tanjab Barat Sampaikan Akan Gelar Operasi Katarak Gratis
Kenaikkan Cukai Rokok : Mengurangi Dampak Buruk Asap Rokok Bagi Perokok Pasif
Mengurangi Dampak Kesehatan: Kenaikan Cukai Rokok sebagai Upaya Menurunkan Angka Perokok di Indonesia
Kenaikan Cukai Rokok
Berita ini 251 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:38 WIB

Peduli Kesehatan Anak, Pemerintah Tanjab Barat Melaksanakan Sunatan Massal

Sabtu, 26 Juli 2025 - 22:44 WIB

Sambut HUT RI dan Kabupaten, Pemerintah Tanjab Barat Gelar Operasi Katarak Gratis

Minggu, 20 Juli 2025 - 12:12 WIB

Wabup Katamso : Komitmen Pemerintah Dukung Penuh Program MBG

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:39 WIB

Wabup Katamso Serahkan Bantuan Program GENTING

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:56 WIB

Bupati Tanjab Barat Sampaikan Akan Gelar Operasi Katarak Gratis

Berita Terbaru