KUALA TUNGKAL – Aset berupa Gedung Eks Puskesmas Kuala Tungkal 2 di Jalan Prof Sri Sudewi MS, SH Kuala Tungkal bakal difungsikan untuk Kantor PDAM Tirta Pengabuan.
Hal itu diungkapkam Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat di sela meninjau kondisi gedung aset daerah tersebut, Rabu (28/9/22).
Menurut Bupati selain untuk meningkatkan pelayanan PDAM kepada masyarakat, juga bertujuan agar aset gedung pemkab dapat terawat dan tidak terbengkalai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Gedung ini rencananya akan kita gunakan untuk kantor PDAM Tirta Pengabuan, supaya aset ini bisa dijaga dan dirawat,” ujarnya.
Bupati menyebut sekarang yang membutuhkan kantor adalah PDAM.
Bupati berharap peminjaman aset gedung eks puskesmas untuk kantor pelayanan PDAM Tirta Pengabuan tersebut dapat segera terealisasi.
“Harapan kita semoga bisa direalisasikan peminjaman gedung ini, dan kita minta kepada pihak PDAM Tirta Pengabuan untuk melakukan pembersihan dan lain lain,” lanjutnya.
Turut mendampingi Bupati dalam peninjauan Asisten III, Kadis Perkim, Sekdis Kesehatan, Tim Percepatan Pembangunan, serta Dewas PDAM Tirta Pengabuan.(*Edt)