Pemkab Tanjab Barat Berlakukan Jam Malam Hingga 6 Januari 2021

- Redaksi

Kamis, 31 Desember 2020 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Tangkapan Layar Surat Edaran Bupati Tanjab Barat

FOTO : Tangkapan Layar Surat Edaran Bupati Tanjab Barat

KUALA TUNGKAL – Pemkab Tanjab Barat memberlakukan kembali pembatasan aktivitas jam malam hari selama satu pekan kedepan.

Perberlakukan pembatasan jam malam itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Tanjab Barat Nomor 800/387/BPBD/2020 tentang Antisipasi Pemyebaran Corona Virus Disease atau Covid-19 selama Libur Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021.

BACA JUGA :  Satgas Karhutla TNI bersama PT WKS Lakukan Pemadaman Kebakaran Lahan di Desa Rawang Kempas

Dalam SE tersebut dikatakan bahwa Pemkab dan Satgas Covid-19 akan memperketat operasi Yustisi dan patroli pengawasan disiplin Protokol Kesehatan sampai ketingkat kecamatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melakukan pengetatan Protokol Kesehatan, pembatasan jam operasi restoran, cafe, warung makan, tempat hiburan dan usaha sejenianya mulai tanggal 29 Desember 2020 sampai tanggam 06 Januari 2021 mulai pukul 22.00 WIB dan akan melakukan pembubaran pada saat terjadinya kerumunan masa,” bunyi salah satu poin dalam SE itu.

BACA JUGA :  Merajut Persatuan, Korem 042/Gapu Gelar Komsos dengan Masyarakat

Kemudian, ditegaskan “khusus tanggal 31 Desember 2020 mulai pukul 17.00 WIB sampai dengan tanggal 1 Januari 2021 pukul 06.00 WIB dilakukan penutupam secara total atau pemghentiam kegiatan pada area publik, tempat wisata, cafe, live music, tempat hiburan dan restoran”.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang
Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang
Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan
Sukseskan Program GPM Koramil 419-02 Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog ke Warga
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tungkal Ilir
Antusias Tinggi, GPM DKP Tanjab Barat Diserbu Warga
Berita ini 387 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:34 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 11 September 2025 - 23:46 WIB

Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang

Jumat, 5 September 2025 - 18:12 WIB

Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 16:15 WIB

Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang

Selasa, 2 September 2025 - 11:26 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan

Berita Terbaru