Pemkab Tanjabbar Akan Terbitkan PERDA Vendor

- Redaksi

Kamis, 16 Juli 2020 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL – Pemkab Tanjab Barat akan segera menerbitkan Peraturan daerah (Perda) terkait dengan pengadaan barang dan jasa (Vendor).

Hal itu disampaikan oleh Bupati Tanjabar Safrial. Ia menyebutkan bahwa upaya ini dilakukan karena di rasa penting untuk memberikan peluang kepada UMKM.

“Kita melihat dampak pademi covid-19 ini sangat luar biasa, untuk itu akan menghimbau kepada kawan-kawan di DPRD, supaya perusahaan yang ada di Tanjabar ini nanti tidak lagi menggunakan vendor. Dia untuk menjadi penyedia barang jasa dia kalau sekarang penyedia barang dan jasa dia vendor sehingga kita menjadi penonton,” ungkap Safrial.

Safrial mengatakan bahwa atas dasar itulah pihaknya dan DPRD akan mencari solusi bagaimana BUMD dan UMKM bisa ikut serta di dalamnya. Salah satu cara yang bisa dilakukan yakni melalui Perda yang dibuat oleh DPRD dan Pemkab.

BACA JUGA :  Hadir di Haul MT Al Hidayah Bupati Anwar Sadat : Pantau Perkembangan Anak Kita

“Makanya kita sepakat dalam waktu dekat pemerintah akan menyurati dewan membuat perda supaya pengadaan barang dan jasa di Tanjabbar ini melalui ulp, nanti itu sedang kita cari payung hukumnya,” katanya.

Sembari mencair formatur dan payung hukumnya untuk membuat perda terkait pengadaan barang dan jasa itu. Safrial menegaskan akan terus mendorong supaya perda tersebut terus dibahas. Hal itu di rasa penting agar Tanjabbar tidak menjadi penonton di rumah sendiri.

BACA JUGA :  Lapas Kuala Tungkal Fasilitasi Napi Video Call Berlebaran dengan Keluarga

“Yang jelas kita coba bahas Perdanya sambil jalan kalau nanti ada payung hukumnya kita lanjut, tapi kalau tidak ada kita stop syukur-syukur ada jalan keluar supaya kita tidak menjadi penonton,” tandasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati Usulan Pembagian Saham PI 10 Persen ke Pemprov Jambi Segini
‘Coffee Morning’ Pemda Tanjabbar Bersinergi Dengan Wartawan Tangkal Provokasi
Bupati Anwar Sadat Ingatkan ASN dan Non ASN Jangan Terlibat Provokasi dan Flexing di Medsos
Empati, Bupati Anwar Sadat Salurkan Bansos dan KKS Untuk Masyarakat
Ketua DPRD Tanjabbar Pimpin Paripurna ke-IV Ini Yang Dibahas
HUT ke-60 Tahun, Tanjab Barat Luncurkan Call Center Halo Ustadz 112 Atasi Kondisi Darurat
Peraturan ini Jadi, THR Untuk Pegawai di Tanjab Barat Dibayarkan
THR PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan Cair 17 Maret
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 22:52 WIB

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati Usulan Pembagian Saham PI 10 Persen ke Pemprov Jambi Segini

Kamis, 4 September 2025 - 14:45 WIB

‘Coffee Morning’ Pemda Tanjabbar Bersinergi Dengan Wartawan Tangkal Provokasi

Senin, 1 September 2025 - 19:41 WIB

Bupati Anwar Sadat Ingatkan ASN dan Non ASN Jangan Terlibat Provokasi dan Flexing di Medsos

Senin, 1 September 2025 - 14:38 WIB

Empati, Bupati Anwar Sadat Salurkan Bansos dan KKS Untuk Masyarakat

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:59 WIB

Ketua DPRD Tanjabbar Pimpin Paripurna ke-IV Ini Yang Dibahas

Berita Terbaru