Pemkab Tanjabbar Akan Terbitkan PERDA Vendor

- Redaksi

Kamis, 16 Juli 2020 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL – Pemkab Tanjab Barat akan segera menerbitkan Peraturan daerah (Perda) terkait dengan pengadaan barang dan jasa (Vendor).

Hal itu disampaikan oleh Bupati Tanjabar Safrial. Ia menyebutkan bahwa upaya ini dilakukan karena di rasa penting untuk memberikan peluang kepada UMKM.

“Kita melihat dampak pademi covid-19 ini sangat luar biasa, untuk itu akan menghimbau kepada kawan-kawan di DPRD, supaya perusahaan yang ada di Tanjabar ini nanti tidak lagi menggunakan vendor. Dia untuk menjadi penyedia barang jasa dia kalau sekarang penyedia barang dan jasa dia vendor sehingga kita menjadi penonton,” ungkap Safrial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Safrial mengatakan bahwa atas dasar itulah pihaknya dan DPRD akan mencari solusi bagaimana BUMD dan UMKM bisa ikut serta di dalamnya. Salah satu cara yang bisa dilakukan yakni melalui Perda yang dibuat oleh DPRD dan Pemkab.

“Makanya kita sepakat dalam waktu dekat pemerintah akan menyurati dewan membuat perda supaya pengadaan barang dan jasa di Tanjabbar ini melalui ulp, nanti itu sedang kita cari payung hukumnya,” katanya.

Sembari mencair formatur dan payung hukumnya untuk membuat perda terkait pengadaan barang dan jasa itu. Safrial menegaskan akan terus mendorong supaya perda tersebut terus dibahas. Hal itu di rasa penting agar Tanjabbar tidak menjadi penonton di rumah sendiri.

“Yang jelas kita coba bahas Perdanya sambil jalan kalau nanti ada payung hukumnya kita lanjut, tapi kalau tidak ada kita stop syukur-syukur ada jalan keluar supaya kita tidak menjadi penonton,” tandasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peraturan ini Jadi, THR Untuk Pegawai di Tanjab Barat Dibayarkan
THR PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan Cair 17 Maret
BKPSDM Tanjabbar Sukses Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2025
Nama-Nama Peraih Nilai Tertinggi Seleksi Kompetensi Manajerial untuk Kepala Biro Pemprov Jambi 2024
Diingatkan KPK Soal Pembahasan APBD 2025 yang Alot, Begini Kata Ketua DPRD Jambi
Susunan Komisi DPRD Tanjab Barat Periode 2024-2029 Terbentuk, Ini Nama-namanya
DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pelantikan Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029
BREAKING NEWS : Hermansyah Akan Dilantik Jabat Sekda Tanjab Barat
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:29 WIB

Peraturan ini Jadi, THR Untuk Pegawai di Tanjab Barat Dibayarkan

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:57 WIB

THR PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan Cair 17 Maret

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:42 WIB

BKPSDM Tanjabbar Sukses Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 19:27 WIB

Nama-Nama Peraih Nilai Tertinggi Seleksi Kompetensi Manajerial untuk Kepala Biro Pemprov Jambi 2024

Rabu, 13 November 2024 - 19:28 WIB

Diingatkan KPK Soal Pembahasan APBD 2025 yang Alot, Begini Kata Ketua DPRD Jambi

Berita Terbaru

Kamabicab gerakan pramuka cabang Tanjab Barat Anwar Sadat dan pengurus saat dikukuhkan (Pro)

Advetorial

Anwar Sadat Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Tanjabbar 2024-2029

Rabu, 16 Apr 2025 - 23:14 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat Katamso Menghadiri Musrenbang RKPD di Jambi (Pro)

Advetorial

Wabup Katamso Mengikuti Kegiatan Musrenbang RKPD 2026 di Jambi

Rabu, 16 Apr 2025 - 22:17 WIB