Pemkab Tanjabbar Libatkan BKAD Appraisal Ulang Lahan RSUD Surya Khairuddin Merlung Milik Warga

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Tanjab Barat Katamso (Pro)

Wakil Bupati Tanjab Barat Katamso (Pro)

KUALA TUNGKAL – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA., SE., ME., memimpin rapat penyelesaian permasalahan keterpakaian lahan milik warga atas nama Pondi Sayuti yang digunakan oleh RSUD Surya Khairuddin Merlung, Jum’at (23/5/2025).

Rapat yang digelar di ruang rapat Bupati tersebut disepakati sejumlah langkah tindak lanjut, termasuk pelaksanaan appraisal (penilaian) ulang atas tanah yang dimaksud.

Hasil rapat menyatakan bahwa proses appraisal ulang akan segera dilaksanakan dengan melibatkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebagai koordinator, serta pihak-pihak terkait lainnya. Apraisal akan dilakukan setelah digelarnya rapat lanjutan yang membahas penyelesaian permasalahan penggunaan lahan masyarakat tersebut secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penilaian ulang akan dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), dengan menghadirkan seluruh pihak terkait. Luas lahan yang akan dinilai sebesar 4.180 m², setelah dilakukan pengukuran ulang oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat bertambah 174,4 m² dari ukuran sebelumnya.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati menegaskan bahwa hasil appraisal ulang nantinya akan disampaikan secara resmi kepada pemilik lahan Bapak Pondi Sayuti sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan ini secara transparan dan adil.

Sementara itu, Bapak Pondi Sayuti menyampaikan apresiasi atas inisiatif pemerintah daerah yang telah memfasilitasi rapat ini.

“Saya menghargai adanya rapat yang digelar oleh Pemerintah Daerah karena sudah ada titik terang dalam penyelesaian. Harapan saya, dalam APBD Perubahan (APBDP), permasalahan ini juga mendapatkan titik terang dan bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Seluruh hasil rapat disepakati bersama dengan dihadiri oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Administrasi Umum, Kepala BKAD, perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, perwakilan Dinas Kesehatan, RSUD Surya Khairuddin Merlung, Kabag Hukum, Camat Merlung, serta Lurah Merlung.***

Penulis : Pro/Bas

Sumber Berita: Lintastungkal/Pro

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka
Ampun Deh! OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Barang Bukti Uang Miliaran, 9 Dibawa KPK ke Jakarta
KPK Tahan Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Terkait Kasus Gratifikasi Rp30 Miliar
Percepat Layanan Ahli Waris, BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur Baru di Aplikasi SIPP
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas AMT atas Pelanggaran Prosedur Keselamatan
Menaker Tekankan Transformasi Balai K3 Jadi Pusat Pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Hakim Nyatakan Penggeledahan dan Penahanan oleh Polda Metro Jaya Tidak Sah
Kemnaker dan Komisi IX DPR RI Sepakat Perkuat Kualitas MagangHub 2026
Berita ini 156 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:11 WIB

BREAKING NEWS: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:33 WIB

Ampun Deh! OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Barang Bukti Uang Miliaran, 9 Dibawa KPK ke Jakarta

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Terkait Kasus Gratifikasi Rp30 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:15 WIB

Percepat Layanan Ahli Waris, BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur Baru di Aplikasi SIPP

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:58 WIB

Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas AMT atas Pelanggaran Prosedur Keselamatan

Berita Terbaru