Sarbaini juga menyebutkan, jika pemilik akun tersebut harus meminta maaf pada masyarakat Provinsi Jambi dan juga pada Pemerintah Provinsi Jambi, terlebih pada Gubernur Jambi. Karena telah menuduh Gubernur secara terang-terangan.
“Kami akan mengkaji lagi untuk mengambil langkah hukum terkait postingan ini,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara Alex Alnemeri, pengacara Pemerintah Provinsi Jambi juga menegaskan, pihaknya segera akan melaporkan akun ini ke Polda Jambi.
“Kita akan menempuh jalur hukum. Akan melaporkan hal tersebut ke Polda Jambi,” tegasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya akun instagram infoseputar_jambi memposting kalimat “Pemerintah Provinsi Jambi dan Gubernur Al Haris telah memberikan suap pada beberapa media dan juga media social”.
“Pemprov Jambi Dan Gubernur Al Haris Diduga Suap Beberapa Media Dan Medsos Agar Tidak Beritakan BatuBara,” tulis akun tersebut.
Cuitan tersebut telah disukai sekitar 1.4 rubu like dan ratusan koementar.(red)
View this post on Instagram
Halaman : 1 2