Terima Remisi Idul Fitri 1446 Hijriyah, Satu WBP Kuala Tungkal Hirup Udara Bebas

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 1 April 2025 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalapas Kuala Tungkal Iwan Darmawan menyerahkan SK Remisi (Lapas)

Kalapas Kuala Tungkal Iwan Darmawan menyerahkan SK Remisi (Lapas)

BRAM ITAM – Momen Hari Raya Idul Fitri adalah Hari yang ditunggu-tunggu Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Kelas IIB Kuala Tungkal.

Pasalnya di momen tersebut WBP Muslim yang memenuhi syarat bisa memperoleh Remisi pengurangan masa pokok pidana.

Salah satu WBP dari 329 WBP yang menerima Remisi Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriyah ini langsung menghirup udara bebas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberian remisi tersebut diagendakan secara Virtual melalui video zoom se-Indonesia bersama Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatandi ruangan Sidang TPP Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, Jum’at (28/3/2025) lalu.

Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal Iwan Darmawan mengatakan, remisi di Hari Raya ini terbagi menjadi Dua yakni remisi Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H Tahun 2025.

“Dikarenakan di Lapas Kuala Tungkal untuk remisi hari raya nyepi yang beragama Hindu tidak ada, maka emisi hari raya idul fitri kita ada RK 1 dan RK 2,” kata Kalapas.

“RK 1 sebanyak 329 dan RK 2 sebanyak 3 orang. 1 orang diantaranya langsung bebas,” tambah Kalapas.

Kalapas menuturkan jumlah Narapidana muslim sebanyak 448 orang, 118 orang tidak diberikan remisi dikarenakan tidak memenuhi syarat.

“Salah satunya ialah ada pidana mati dan juga pidana seumur hidup,” pungkas Kalapas.

Untuk diketahui berdasarkan data yang dihimpun dari Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, jumlah penghuni Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, per 28 Maret 2025 berjumlah sebanyak 548 orang.

548 orang tersebut diantaranya sebanyak 448 orang ialah Narapidana beragama Muslim dan 98 orang Narapidana beragama Non Muslim.

Dari jumlah 548 orang WBP, sebanyak 329 orang WBP mendapatkan RK Hari Raya Idul Firti 1446 H Tahun 2025, 1 orang WBP diantaranya mendapatkan remisi langsung bebas.***

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Put/Bas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III DPRD Tanjab Barat Lakukan Monitoring Pembangunan TPU Berkah
Satlantas Polres Tanjab Barat Tertibkan Sepeda Motor Knalpot Brong dan Balap Liar
Pemkab Tanjab Barat Gelar Do’a Bersama dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
Terpilih Secara Aklamasi, Cecep Ketua RAPI Wilayah 03 Tanjab Barat Periode 2025-2029
Muswil Ke-VII Rapi Wilayah 03 Tanjab Barat, Ketua Rapi Daerah 05 Jambi Harap Lahirkan Pemimpin Amanah
Gunakan Identitas WNI, Upaya Seorang WNA Peroleh Paspor RI Digagalkan Imigrasi Kuala Tungkal
Komitmen Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Berantas Narkotika : Lima Terdakwa Dituntut Pidana Mati
Ketua Komisi III: Reformasi Polri Harus Dimaksimalkan di Kultural
Berita ini 54 kali dibaca
Dilarang Mengupload ulang berita diatas tanpa seizin redaksi lintastungkal.com

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 19:39 WIB

Komisi III DPRD Tanjab Barat Lakukan Monitoring Pembangunan TPU Berkah

Senin, 8 Desember 2025 - 17:12 WIB

Satlantas Polres Tanjab Barat Tertibkan Sepeda Motor Knalpot Brong dan Balap Liar

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:18 WIB

Pemkab Tanjab Barat Gelar Do’a Bersama dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:01 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, Cecep Ketua RAPI Wilayah 03 Tanjab Barat Periode 2025-2029

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:54 WIB

Muswil Ke-VII Rapi Wilayah 03 Tanjab Barat, Ketua Rapi Daerah 05 Jambi Harap Lahirkan Pemimpin Amanah

Berita Terbaru