Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 8 April 2025 - 21:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri. FOTO : HMS

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri. FOTO : HMS

JAMBI – Seperti tak ada jera dan waktu lain yang dimanfaatkan para pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, yang mana momen Idul Fitri di mana umat muslim sedang merayakan Hari Raya malah dijadikan untuk melakukan transaksi narkoba.

Seakan mengelabui petugas dan berharap tidak adanya polisi saat Lebaran pelaku ini kerap melakukan transaksi narkoba di sebuah rumah yang berada di kawasan Kelurahan Jelutung Kecamatan Jelutung Kota Jambi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dr Ernesto Saiser saat dikonfirmasi media ini, Selasa (08/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku yang kita amankan yaitu F (35) dan R (35) warga Kota Jambi pada Sabtu (05/4/2025) di Jalan Natuna Kecamatan Jelutung, lalu,” ujarnya.

Kombes Pol Dr Ernesto menjelaskan, untuk kronologis kejadian pada hari Kamis tanggal 3 April 2025 saat Hari Raya di mana masih momen Lebaran Tim Opsnal Subdit 1 mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Jelutung Kecamatan Jelutung Kota Jambi sering terjadi transaki Narkotika.

“Tim opsnal langsung melakukan penggerebekan di sebuah rumah dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka an. F dan R,” lanjutnya.

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun
Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban
Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka
Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu
Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh
Satresnarkoba Tanjab Barat Gerebek Rumah di Desa Lumahan, Amankan Puluhan Paket Sabu
Berita ini 555 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka

Berita Terbaru