JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Dewan terhadap Ranperda Inovasi, Kamis (13/08/20).
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyatakan rapat dinyatakan kuorum, dari 55 anggota dewan dengan kehadiran 33 sedangkan tidak hadir 22 orang.
Gubernur Jambi Dr. Fachrori Umar usai pengambilan keputusan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Dewan atas Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Inovasi di Daerah yang nantinya secara rinci mengatur pelaksanaan inovasi yang memacu pembangunan daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perda penting untuk pengaturan yang lebih rinci terhadap pelaksanaan inovasi daerah karena pengaturan pelaksanaan inovasi daerah dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah masih bersifat umum,” ungkap Fachrori.
Fachrori berharap Ranperda yang nantinya jadi Perda dapat menjangkau seluruh pelaku inovasi di daerah, sehingga inovasi bisa dilaksanakan secara terencana, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinir secara optima.
“Inovasi daerah sangat penting untuk meningkatkan daya saing daerah serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program pembangunan,” lanjut Fachrori.
Fachrori juga berharap agar inovasi daerah dapat berdampak pada peningkatan perekonomian dan kemajuan daerah.
“Harapan akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi,” jelas Fachrori.(*)