Pencairan THR Pegawai Tanjab Barat Kata Sekda Tunggu Ini

- Redaksi

Kamis, 21 April 2022 - 00:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kata Sekda Tanjung Jabung Barat H. Agus Sanusi. FOTO : Ist

kata Sekda Tanjung Jabung Barat H. Agus Sanusi. FOTO : Ist

KUALA TUNGKAL – Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah tentunya turut membicarakan Tunjangan Hari Raya (THR). Hal tersebut karena dinantikan para Aparatur Sipil Negara (ASN) tak terkecuali di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Pasalnya, dengan besaran THR yang diberikan sebesar Satu Bulan Gaji, adanya Uang THR ini turut membantu para Pegawai ini untuk memenuhi kebutuhan menyambut suasana lebaran. Namun hingga saat ini THR tersebut belum ada kejelasan bila akan diterima oleh Abdi Negara tersebut.

Pemda belum mendapatkan Surat resmi PP 16 maupun Peraturan Menteri Keuangan. Jika sudah dapat kami akan ke Bupati meminta persetujuan pencairan THR itu,” kata Sekda Tanjung Jabung Barat H. Agus Sanusi ketika dimintai penejlasan, Rabu (20/4/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agus menyebutkan, jika perintah dari Pusat sudah jelas. Untuk pencairan Tunjangan Hari Raya paling lambat 10 Hari sebelum lebaran itu sudah ada pencairan.

Sementara untuk Gaji ke 13, kalau memang tidak ada PP 16 dan kondisinya tidak memungkinkan selambat – lambatnya setelah lebaran sudah cair.

“Gaji ke 13 ini tidak ada kenaikan. Komponennya sudah ditentukan. Jadi yang dibayar sesuai dengan aturan, ada kriterianya,” kata Sekda.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peraturan ini Jadi, THR Untuk Pegawai di Tanjab Barat Dibayarkan
THR PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan Cair 17 Maret
BKPSDM Tanjabbar Sukses Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2025
Nama-Nama Peraih Nilai Tertinggi Seleksi Kompetensi Manajerial untuk Kepala Biro Pemprov Jambi 2024
Diingatkan KPK Soal Pembahasan APBD 2025 yang Alot, Begini Kata Ketua DPRD Jambi
Susunan Komisi DPRD Tanjab Barat Periode 2024-2029 Terbentuk, Ini Nama-namanya
DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pelantikan Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029
BREAKING NEWS : Hermansyah Akan Dilantik Jabat Sekda Tanjab Barat
Berita ini 2,072 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:29 WIB

Peraturan ini Jadi, THR Untuk Pegawai di Tanjab Barat Dibayarkan

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:57 WIB

THR PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan Cair 17 Maret

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:42 WIB

BKPSDM Tanjabbar Sukses Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 19:27 WIB

Nama-Nama Peraih Nilai Tertinggi Seleksi Kompetensi Manajerial untuk Kepala Biro Pemprov Jambi 2024

Rabu, 13 November 2024 - 19:28 WIB

Diingatkan KPK Soal Pembahasan APBD 2025 yang Alot, Begini Kata Ketua DPRD Jambi

Berita Terbaru