MUARO JAMBI – Warga Desa Sungai Duren Kecamatan Jambi Luar Kota Muaro Jambi dihebohkan dengan penemuan mayat yang sudah hampir membusuk.
Sesosok mayat tersebut ditemukan warga dengan kondisi jasad yang sudah menghitam dalam keadaan tertelungkup di dalam rumah Blok G 06 Perumahan Bambu Apung Desa Sungai Duren.
Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Shirlen Noviani saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan mayat tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya benar ada penemuan mayat di Desa Sungai Duren Jaluko Muaro Jambi,” sebut Shirlen Noviani.
Dijelaskannya, berdasarkan laporan dari anggota Satreskrim Polres Muaro Jambi, mayat tersebut ditemukan sekitar pukul 07.30 WIB Selasa (10/5/22) pagi.
“Awalnya tetangga sekitar rumah korban mencium aroma bau bangkai yang menyengat, setelah ditelusuri ternyata berasal dari rumah Blok G 06, setelah dilihat oleh warga dengan cara mengintip dari cela jendela, ternyata korban ditemukan dalam keadaan tertelungkup dan diperkirakan sudah meninggal dunia,” sebutnya.
Melihat kejadian tersebut, wargapun melaporkannya kepada Ketua RT setempat. Selanjutnya, Warga bersama Ketua RT, Kepala Dusun, Kepala Desa serta pihak keluarga korban yang datang ke lokasi langsung mendobrak pintu rumah.
“Korban didapati berada di dalam kamar sudah tidak bernyawa lagi dan sudah mengeluarkan bau busuk,” sambung Shirlen Noviani
Lanjut Shirlen Noviani berdasarkan keterangan dari tetangga korban, pada hari Selasa (04/05/32) atau lebaran kedua Idul Fitri 1443 hijriah, korban masih bersilaturhami dengan tetangga lainnya. Dan korban diketahui memang tinggal sendirian.
Sementara anak korban Acita Regina Putri, terakhir datang mengunjungi korban pada Jum,at (06/5/22) mengantar tabung Gas. Korban saat itu mengeluhkan keadaannya yang merasa sakit di dada nya.
“Saat anaknya datang menganta tabung Gas itu, si korban (Bapak) nya mengeluhkan sakit dada kepada anaknya,” kata Shirlen Noviani
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan luar oleh tim Inafis Satreskrim Polres Muaro Jambi, tidak ada ditemukannya unsur kekerasan ataupun lainnya pada tubuh korban yang diketahui bernama Iskandar Macan Saputra warga Tanjung Karang kelahiran 19 Februari 1970.
“Diduga waktu kematian korban lebih kurang 2 x 24 jam. Dan diduga korban meninggal dunia akibat sakit yang dialami korban yaitu sakit jantung. Anggota juga tidak ada menemukan tanda tanda kekerasan di tubuh korban,” tandasnya.(Val)