KUALA TUNGKAL – KPU Kabupaten Tanjab Barat menyatakan seluruh Paslon wajib hadir pada acara pencabutan nomor urut yang akan digelar pihaknya Kamis 24 September 2020 pukul 09.00 WIB di Tungkal Hotel.
Hal itu diungkapkan Divisi Teknis Penyelenggara M. Taufiq dikonfirmasi di Sekretariat KPU usai Pleno Penetapan Calon, Rabu (23/09/20).
Ia menyampaikan, sesuai PKPU bahwa semua Paslon wajib hadir dalam pengambilan nomor urut ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika berhalangan hadir harus membuat secara tertulis halangan kehadiran dan menyampaikan surat mandat untuk mewakili pencabutan nomor urut,” terangnya.(*)