Perangi Narkoba, Kapolres Tanjabbar dan Personel Teken Pakta Integritas serta jalani Tes Urine

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki. S. I. K., M. M pimpin penekenan Pakta Integritas.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki. S. I. K., M. M pimpin penekenan Pakta Integritas.

KUALA TUNGKALKapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Polda Jambi dan Kapolsek jajaran serta  Personel teken pakta integritas dan jalani Tes Urine di Mako Polres Tanjung Jabung Barat, Kamis (26/9/2024).

Penekenan pakta integritas dan tes urine yang dilakukan Kapolres Tanjab Barat dan jajaran ini sebagai bentuk atensi terhadap perintah langsung Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono agar aparat Kepolisian tidak bermain-main dengan Narkoba.

“Hari ini saya bersama personel menandatangani pakta integritas dan menjalani tes urine sebagai bentuk komitmen perang terhadap narkoba,” ungkap Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain sebagai bentuk komitmen perang terhadap Narkoba, pengucapan dan penandatanganan pakta integritas serta pengecekan urine tersebut mengantensi perintah Bapak Kapolda agar tidak bermain-main dengan Narkoba.

“Alhamdulillah hasil Tes Urine yang dilakukan Negatif,” ucap Kapolres.

“Jika masih terdapat personel yang menggunakan Narkoba akan ditindak tegas,” tambahnya.

Diketahui kegiatan penekenan Pakta Integritas dan pengecekan Urine ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S. IK, MM bersama Waka Polres Kompol Jan Manto Hasiholan, SH, SIK, MH dan diikuti seluruh Personel Polres Tanjab Barat.

Berikuti isi pakta Integritas yang diucapkan dan diteken Kapolres dan jajaran : 

Saya selaku personel Polres Tanjung Jabung Barat dengan ini menyatakan

1. Sebagai anggota polri wajib patuh dan taat terhadap peraturan serta perundang-undangan yang berlaku

2. Mengetahui dan memahami bahwa penyalahgunaan Narkoba adalah perbuatan tercela dan melanggar hukum sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Perpol nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri dan KKEP serta peraturan pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

3. Secara proaktif melakukan pengawasan melekat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba di lingkungan kerja

4. Tidak akan menggunakan, memiliki, menyimpan, menguasai menyediakan atau mengedarkan Narkoba tanpa hak dan melawan hukum.

5. Tidak akan melakukan konspirasi melindungi dan atau menerima imbalan berupa uang maupun barang dari bandar atau pengedar Narkoba.

6. Bersedia dikenakan sanksi apabila melanggar pernyataan tersebut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku serta tidak akan menuntut atas sanksi yang diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri.

Hasil Negatif Tes Urine Kapolres Tanjab Barat dan jajaran.

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Berita ini 219 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:45 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Berita Terbaru