Perayaan Ibadah Kenaikan Isa Almasih, Polres Tanjabbar Sterilisasi Gereja

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Sat Samapta Polres Tanjab Barat Sterilisasi Gereja (Humas)

Personel Sat Samapta Polres Tanjab Barat Sterilisasi Gereja (Humas)

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat dan jajaran Polsek melakukan sterilisasi di seluruh gereja di wilayah Hukum Polres Tanjab Barat, Kamis (29/5/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengamanan dan memastikan kelancaran perayaan Hari Kenaikan Isa Almasih.

Sterilisasi dilaksanakan sebelum pelaksanaan Ibadah, oleh personel Satuan Samapta Polres Tanjab Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Personel menyisir setiap sudut gereja, mulai dari ruang utama, mimbar, kursi jemaat, hingga area halaman, menggunakan alat deteksi logam dan memeriksa barang-barang yang mencurigakan.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S. I. K., M. M mengatakan bahwa sterilisasi ini merupakan prosedur standar pengamanan yang rutin dilakukan menjelang perayaan hari besar keagamaan.

“Ini adalah langkah preventif untuk memastikan tidak ada ancaman yang dapat mengganggu jalannya ibadah. Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh jemaat yang akan merayakan Kenaikan Isa Almasih,” ujar Kapolres.

Beberapa gereja yang menjadi sasaran sterilisasi. Pihak gereja menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi upaya Polres Tanjab Barat dalam menjaga keamanan.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan pengamanan yang diberikan oleh Polres Tanjab Barat. Dengan adanya sterilisasi ini, kami merasa lebih tenang dalam menyelenggarakan ibadah,” ungkap Pendeta Antonius dari Gereja HKBP Kuala Tungkal.

Untuk diketahui 57 Gereja di Kabupaten Tanjab Barat yang akan menjadi lokasi ibadah dalam rangka Perayaan Kenaikan Isa Almasih.

Polres Tanjab Barat akan menurunkan 129 personel dari Polres Tanjab Barat maupun jajaran Polsek untuk ditempatkan di sekitar Gereja-Gereja selama perayaan berlangsung.

Imbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan melaporkan hal-hal yang mencurigakan juga terus disampaikan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.***

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Hms/Bas

Sumber Berita: Lintastungkal/hmsres

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

INFO PLN: Jadwal Pemeliharaan Jaringan dan Pemadaman Listrik di Kuala Tungkal, 7 Maret 2026
Polres Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi dan Sinergitas
Hangatnya Kebersamaan di Mapolres Tanjab Barat: Menebar Kebaikan, Mempererat Sinergi di Ambang Ramadan
VONIS KEJUTAN: Terdakwa Kasus Sabu 2 Ton Fandi Ramadhi Lolos dari Pidana Mati, Divonis 5 Tahun Penjara!
THR ASN dan PPPK Pemprov Capai Rp62,9 M, Diarahkan Manual di Bank Jambi, Nasabah: “Sah Antrean Bakal Panjang Lagi!”
Matangkan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Tanjab Barat AKBP Maulia Kuswicaksono Pantau Instruksi Kapolri
Energi Berbagi: Pertamina Retail Tebar Takjil di 116 SPBU COCO Selama Ramadhan
Perkuat Transparansi Operasional, Pertamina Patra Niaga Tunjukkan Standar Quality Control Avtur di AFT Halim Perdanakusuma
Berita ini 51 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:43 WIB

INFO PLN: Jadwal Pemeliharaan Jaringan dan Pemadaman Listrik di Kuala Tungkal, 7 Maret 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:16 WIB

Polres Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:31 WIB

Hangatnya Kebersamaan di Mapolres Tanjab Barat: Menebar Kebaikan, Mempererat Sinergi di Ambang Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:44 WIB

VONIS KEJUTAN: Terdakwa Kasus Sabu 2 Ton Fandi Ramadhi Lolos dari Pidana Mati, Divonis 5 Tahun Penjara!

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:17 WIB

THR ASN dan PPPK Pemprov Capai Rp62,9 M, Diarahkan Manual di Bank Jambi, Nasabah: “Sah Antrean Bakal Panjang Lagi!”

Berita Terbaru