KUALA TUNGKAL – Kejaksaan Negeri Tanjab Barat menyebutkan bahwa Peredaran Narkoba di Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat ini terbilang cukup mengkuatirkan.
Itu dilihat dari perbandingan penanganan kasus narkoba oleh Kejaksaan Negeri Tanjab Barat tahun 2019 dan enam bulan di tahun 2020.
Hal tersebut disampaikan oleh Kejari Tanjab Barat Tri Joko, SH, MH saat dikonfirmasi, Rabu (22/07/20).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kajari menyebutkan bahwa peredaran barang haram ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan, hal ini kata dia perlu adanya trobosan dalam melakukan penanganan kasusnya.
Ia meminta kepada semua pihak untuk memikirkan trobosan dalam melakukan penanganan dan pencegahan peredaran narkotika di Tanjab Barat.
“Dalam 6 bulan terakhir sudah ada 39 kasus narkoba yang kita tangani,” ujar Trijoko di kantornya.
Bahkan kata Kajari, di tahun 2020 terhitung dari Januari hingga Juni hampir melampaui kasus Narkoba selama satu tahun di 2019 lalu.
“Kalau di 2019 itu setahun sudah ada sekitar 40 kasus, tapi tahun ini baru 6 bulan yang masuk ke kita sudah hampir mendekati 40,” sebutnya.
Menurutnya, kasus narkoba yang ada saat ini perlu adanya trobosan dalam penanganannya. Saat ini pihaknya tengah mencari trobosan tersebut agar peredaran narkoba bisa ditekan.
“Jadi jangan hanya hukuman saja, tapi sepertinya harus kita fikirkan langkah lainnya sebagai trobosannya,” bebernya.
Ia juga menyebutkan bahwa jika hal ini terus di biarkan akan menjadi bahaya yang serius bagi generasi masa depan Indonesia. Terkhusus Kabupaten Tanjung Jabung Barat.(Hry)