Personel Polres Tanjabbar dan Bea Cukai Sita Miras, terbanyak API Anggur Hijau

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 13 Oktober 2024 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polres Tanjab Barat dan Bea Cukai bersama pemilik Toko Tunjukkan Bukti Surat Penindakan setta Miras yang disita dikemas dalam Kardus bersegel. (Dok Humas Polres)

Personel Polres Tanjab Barat dan Bea Cukai bersama pemilik Toko Tunjukkan Bukti Surat Penindakan setta Miras yang disita dikemas dalam Kardus bersegel. (Dok Humas Polres)

KUALA TUNGKAL – Persoel Kepolisian resor (Polres) Tanjab Barat bersama Petugas Bea dan Cukai melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran penjual Minuman Keras (Miras) dalam Kota Kuala Tungkal, Minggu (13/10/2024).

Dalam razia yang dipimpin Kabag Ops Polres Tanjab Barat AKP Julius Sitepu ini setidaknya sebanyak 302 Botol Miras beragam jenis berhasil disita dan disegel yang kemudian diamankan ke Kantor Bea dan Cukai.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki, SIK, MM mengatakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan razia Minuman Keras dilakukan guna menciptakan kondisi aman damai sebelum maupun sesudah pilkada serentak dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ratusan Botol Miras yang disita sebagai Barang Bukti serta di Pita oleh petuga yang kemudian diamankan di Kantor Bea dan Cukai,” ungkap AKBP Agung Basuki.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, kepolisian dalam hal ini bersama instansi lainnya akan terus berusaha menindak tegas bagi mereka yang menjual miras ilegal di wilayah Kabupaten Tanjab Barat.

Berikut Barang Bukti yang ditemukan petugas yakni 101 Botol API Aggur Hijau, 12 Botol Intisari Anggur Hijau, 12 Botol Kilin orang tua, 8 Botol Intisari Amer,1 Botol Anggur Putih, 2 Botol Iceland vodka, 12 Botol Anggur Kawa-Kawa, 18 Botol Iceland Vodka.

Kemudian dalam razia tersebut petugas juga menemukan 23 Botol Vodka Newpork Blue, 27 Botol Vidka Newpork Red, 19 Botol Whisky Asoka, 1 Botol Amer Orang Tua, 10 Botol Anggur Hijau, 9 Botol Anggur Ginseng dan 47 Botol miras Golongan B.

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Menaker: Pelatihan Vokasi Jadi Langkah Nyata Siapkan Tenaga Kerja Kompeten
Berita ini 239 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Minggu, 26 April 2026 - 07:12 WIB

Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja

Berita Terbaru