Pilkada 2020 Bawaslu Kabupaten Kota di Jambi Terapkan Form A Pengawasan Online

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 15 Maret 2020 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : FGD Evaluasi Teknis Pengisian Form A Daring dan Alat Kerja Pengawasan Dalam Rangka Pilkada Serentak Tahun 2020 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jambi di Aula Lt. 2 Gedung PKK Muara Bulian, Batanghari, Sabtu (14/03/20)/ Bawasluprov.jbi

FOTO : FGD Evaluasi Teknis Pengisian Form A Daring dan Alat Kerja Pengawasan Dalam Rangka Pilkada Serentak Tahun 2020 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jambi di Aula Lt. 2 Gedung PKK Muara Bulian, Batanghari, Sabtu (14/03/20)/ Bawasluprov.jbi

Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Provinis Jambi meminta, agar jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dapat secara aktif mengisi form A pengawasan daring.

“Ini penting, berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Jambi berada pada peringkat ke 21 dalam pengisi form A pengawasan online ini,” ujar Fahrul Rozi, saat membuka acara mewakili Ketua Bawaslu Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, ia meminta kepada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota bisa memahami dan mampu dalam melaporkan hasil pengawasan dengan menggunakan sistem online.

“Form A daring sistem online ini akan langsung tersinkron kepada Bawaslu RI. Meskipun begitu, Form A pengawasan secara manual tetap akan diisi saat melakukan pengawasan,” terangnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa
Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang
KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!
Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal
MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil
Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih
KPK Tangkap 13 Orang Saat OTT Bupati Ponorogo Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Berita ini 254 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:38 WIB

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:47 WIB

Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:03 WIB

KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati

Selasa, 25 November 2025 - 18:51 WIB

Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!

Senin, 24 November 2025 - 18:48 WIB

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB