Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Provinis Jambi meminta, agar jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dapat secara aktif mengisi form A pengawasan daring.
“Ini penting, berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Jambi berada pada peringkat ke 21 dalam pengisi form A pengawasan online ini,” ujar Fahrul Rozi, saat membuka acara mewakili Ketua Bawaslu Provinsi Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk itu, ia meminta kepada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota bisa memahami dan mampu dalam melaporkan hasil pengawasan dengan menggunakan sistem online.
“Form A daring sistem online ini akan langsung tersinkron kepada Bawaslu RI. Meskipun begitu, Form A pengawasan secara manual tetap akan diisi saat melakukan pengawasan,” terangnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya