JAMBI – Pada Pilkada Serentak 2020 selain mengisi Form A Pengawasan secara manual Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jambi juga menerapkan pengisian Form A Pengawasan Daring atau online.
Hal itu terungkap dalam FGD Evaluasi Teknis Pengisian Form A Daring dan Alat Kerja Pengawasan Dalam Rangka Pilkada Serentak Tahun 2020 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jambi di Aula Lt. 2 Gedung PKK Muara Bulian, Batanghari, Sabtu (14/03/20).
Dalam acara tersebut, juga dilakukan proses uji coba bagi jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, agar mampu dan bisa memahami proses pengisian form A pengawasan ini secara daring.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya