KUALA TUNGKAL – Dalam pelaksanaan tahapan pilkada 9 Desember ini. Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Barat tidak ada menajukan tambahan anggaran. Melainkan hanya pengajuan bantuan tambahan berupa APD senilai Rp 218 juta.
Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Tanjab Barat Hadi Siswa, S.Pd.I dikonfirmasi, Kamis (11/06/20).
Dikatakan Hadi, APD itu digunakan dalam penerapan protokol kesehatan pihaknya ada mengajukan penambahan anggaran. Rp 218 juta sudah diajukan ke Pemda dalam rapat kordinasi yang telah dilakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rp 218 juta kita minta dalam bentuk barang untuk APD, jadi bukan uang. Kita ajukan ke Pemda dan Pusat juga melalui Bawaslu. Tapi kalo dari Koordinasi kemarin, insya allah Pemkab menyanggupi,” ungkapnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya