Sambungnya, terkait dengan kesanggupan Pemda untuk mengakomodir dana Rp 218 juta tersebut masih akan dilanjutkan ke pusat.” Karena memang ada aturan yang diikuti oleh Pemda,” sebutnya.
Lebih lanjut Hadi mengatakan, terkait pelaksanaan kegiatan rahapan pilkada ini pihaknya hanya melakukan rasionalisasi anggaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk sementara kekurangan anggaran dialihkan antar pos masing -masing yang memang tidak memungkinkan untuk menjalankan dalam kondisi Covid 19,” ujarnya.
Ia menegaskan dalam pelaksanaan Pilkada 2020, Bawaslu memang ada kekurangan, namun, kekurangan yang ada di maksimalkan dengan pengalihan anggaran dalam masing-masing pos.
“Memang ada beberapa kegiatan yang saat diawalnya menggunakan tatap muka, dengan kondisi Covid 19 ini kita lakukan daring, seperti itu yang kita alihkan,” tandasnya.(mir)
Halaman : 1 2