Pilkada di Lima Kabupaten/Kota di Jambi Berjalan Damai

- Redaksi

Minggu, 13 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K

FOTO : Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K

JAMBI – Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 (Pilkada) yang digelar pada lima kabupaten/kota di Provinsi Jambi berjalan damai damai, aman dan lancar berkat dukungan dan partisipasi masyarakat.

Lima kabupaten/kota tersebut yakni, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Bungo, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur termasuk Pilgub Jambi.

“Pelaksanaan tahapan pencoblosan pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2020 secara keseluruhan berlangsung dengan aman, damai dan lancar pada empat kabupaten di Jambi,” kata Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K, kemarin Rabu (09/12/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, Polda Jambi berterima kasih kepada masyarakat Jambi yang telah turut berpartisipasi dan mendukung, sehingga dalam pelaksanaan pilkada serentak lima kabupaten/kota di Jambi 2020 dapat berlangsung aman dan damai.

“Kami menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh masyarakat, karena telah berpartisipasi melaksanakan pilkada sehingga berjalan lancar, aman dan damai lancar,” katanya pula.

Dia juga berterima kasih kepada seluruh penyelenggara dan pengawas pilkada di berbagai tingkatan, sehingga berjalan lancar.

“Kami juga mengapresiasi personel Polri dan TNI yang telah bersama-sama melakukan tugas menyukseskan pilkada damai di Jambi,” ujarnya lagi.

Ia meminta kepada para pasangan calon bupati dan wakil bupati maupun pendukung dan simpatisannya, untuk tidak melakukan kegiatan pengumpulan massa atau pun melakukan konvoi karena masih dalam situasi pandemi COVID-19.

Ia berharap, masyarakat tetap tenang dan menunggu hasil resmi dari KPU masing-masing daerah yang memiliki wewenang menetapkan pemenang pilkada.

“Telah banyak lembaga survei yang telah mengeluarkan hasil perhitungan quick count, namun semua pihak harus tetap menunggu hasil resmi dari KPU selaku lembaga resmi yang memiliki wewenang dalam mengumumkan paslon terpilih,” tandasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi Pemda dan Dunia Usaha, Gedung Petro Berkah Pengabuan Covention Center Diresmikan
Pemda Tanjab Barat Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok dan Ketertiban Umum
Dilantik Prabowo, UAS-Katamso Resmi Pimpin Tanjab Barat Hingga 2030
Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Seminar Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD Kabupaten/Kota Se Provinsi Jambi
FGD Ranperda Inisiatif DPRD Bahas Perubahan 2 Perda Tanjab Barat
Pemerintah Tanjab Barat Raih Predikat Kinerja ‘Baik’
Bupati Anwar Sadat Ulurkan Bantuan untuk Nenek Partiyah yang Derita Penyakit Kulit
DPRD Tanjab Barat Lakukan Reses Kedua Tahun Sidang 2024-2025
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 23:52 WIB

Kolaborasi Pemda dan Dunia Usaha, Gedung Petro Berkah Pengabuan Covention Center Diresmikan

Senin, 3 Maret 2025 - 23:11 WIB

Pemda Tanjab Barat Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok dan Ketertiban Umum

Kamis, 20 Februari 2025 - 18:16 WIB

Dilantik Prabowo, UAS-Katamso Resmi Pimpin Tanjab Barat Hingga 2030

Kamis, 20 Februari 2025 - 18:07 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Seminar Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD Kabupaten/Kota Se Provinsi Jambi

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:22 WIB

FGD Ranperda Inisiatif DPRD Bahas Perubahan 2 Perda Tanjab Barat

Berita Terbaru