Polda Jambi Dalami Keterlibatan Pihak Lain Pembuangan Bayi di Danau Sipin

- Redaksi

Sabtu, 6 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa

FOTO : Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa

JAMBI – Seorang perempuan di Kabupaten Tebo, Jambi berinisial R (1) harus berurusan dengan hukum setelah membuang bayinya sendiri.

Bayi baru lahir berjenis kelamin perempuan itu ditemukan tewas terbungkus di drainase kawasan Wisata Danai Sipin Kota Jambi.

R diduga masih berstatus mahasiswa diamankan Tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi sekitar 4 hari dari kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi pun kini memburu orang-orang yang diduga terlibat dalam pembuangan bayi yang menghebohkan warga sekitaran wisata Danau Sipin Kota Jambi itu.

Hal itu diungkapkan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa di Mapolda Jambi, Jumat (5/11/21).

Dikatakannya, pihakanya masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.

“Masih didalami, apakah bayi ini dibuang atas inisiatif ibunya sendiri karena malu, atau ada dorongan atau desakan dari pihak lain (pelaku),” ujar dia.

Kristian mengatakan R, si ibu bayi diamankan di rumah orang tuanya di Desa Sekutur Jaya, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo pada Kamis (4/11/21) sekira pukul 3 pagi.

Bayi yang dibuang tersebut dari hasil hubungan gelap, R mengakui membuang Bayi pada Minggu 31 Oktober 2021 sekira Pukul.11.00 WIB di TKP Danau Sipin.

“Dari pemeriksaan R melahirkan bayi di RT 22 Kelurahan Simpang Empat Sipin Kecamatan Telanaipura yang merupakan tempat Kostnya,” ungkap AKBP Kristian Adi Wibawa.

Atas perbuatannya R dikenakan pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.(*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Polsek Tebing Tinggi Bekuk 3 Pelaku Narkoba, Satu Buron
Kabar Terbaru Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru terhadap Siswinya di Tanjab Barat
Obrolan Singkat Kapolres Tanjab Barat dengan Pelaku Curanmor di Belasan TKP
Polres Tanjab Barat Ringkus 2 Pelaku Curanmor di 17 TKP, Satu Lagi Penadah Masuk DPO
BREAKING NEWS : Seorang Remaja di Taman Raja Meninggal Dunia Ditikam OTK, Rekannya Kritis
Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT
Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD
Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat
Berita ini 520 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 15:30 WIB

Polsek Tebing Tinggi Bekuk 3 Pelaku Narkoba, Satu Buron

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:09 WIB

Kabar Terbaru Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru terhadap Siswinya di Tanjab Barat

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:29 WIB

Obrolan Singkat Kapolres Tanjab Barat dengan Pelaku Curanmor di Belasan TKP

Jumat, 3 Mei 2024 - 16:56 WIB

Polres Tanjab Barat Ringkus 2 Pelaku Curanmor di 17 TKP, Satu Lagi Penadah Masuk DPO

Rabu, 1 Mei 2024 - 12:10 WIB

BREAKING NEWS : Seorang Remaja di Taman Raja Meninggal Dunia Ditikam OTK, Rekannya Kritis

Jumat, 26 April 2024 - 13:07 WIB

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT

Selasa, 23 April 2024 - 21:57 WIB

Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD

Selasa, 23 April 2024 - 14:09 WIB

Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat

Berita Terbaru

Kabid PSIK BKPSDM Tanjab Barat Hj. Siti Rahmah Suhin, SH

Info CPNS-PPPK

Luas, 1.467 PPPK di Tanjab Barat Akan Terima SK Pengangkatan

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:04 WIB