Pembuang Bayi Perempuan di Danau Sipin Jambi Ditangkap Polisi di Tebo

- Editor

Sabtu, 6 November 2021 - 00:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi Melakukan Olah TKP di Rumah Kontrakan MRF di RT 22 Kelurahan Simpang Empat Sipin Kecamatan Telanaipura. FOTO : DOK

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi Melakukan Olah TKP di Rumah Kontrakan MRF di RT 22 Kelurahan Simpang Empat Sipin Kecamatan Telanaipura. FOTO : DOK

JAMBI – Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengungkap tindak pidana pembuangan bayi perempuan yang menghebohkan warga Danau Sipin Kota Jambi 31 Oktober lalu.

Seorang ibu yang membuang bayi di drainase wisata Danau Sipin inisial R (18) diamankan polisi pada Kamis (4/11/21) di Kabupaten Tebo.

“Pelaku berinisial R diamankan di rumah orang tuanya di Tebo sekitar pukul 17.00 WIB, R juga kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan di Mapolda Jambi, Jumat (5/11/21).

Kaswandi menyebutkan, R ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku di rumah orang tuanya di RT 05, Desa Sekutur Jaya, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo.

Dari pemeriksaan R melahirkan bayi perempuan tersebut di RT 22 Kelurahan Simpang Empat Sipin Kecamatan Telanaipura yang merupakan tempat Kost Tersangka.

“Bayi yang lahir tersebut dari hasil hubungan gelap, R Mengakui membuang Bayi pada Minggu 31 Oktober 2021 Sekira Pukul.11.00 WIB,” beber Kombes Pol Kaswandi.

BACA JUGA :  Helikopter Milik TNI AD Jatuh dan Terbakar di Kebun Teh

Kini polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.

Atas perbuatannya R dikenakan pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

4 Pelaku Tawuran di Kota Jambi Ditetapkan Tersangka
Sebelum Ditangkap, Spesialis Pencuri Sapi di Sarolangun Sempat Kejar-Kejaran dengan Polisi
Laukan Hal Terlarang, 2 Pemuda di Pamenang Diringkus Polisi
2 Pria dan 1 IRT Diamankan Polsek Tebing Tinggi Karena Sabu
Polres Bungo Tangkap 2 Kurir Narkoba dari Riau & Bungo dengan Jumlah Besar
4 Pemuda Spesialis Pencurian Gas Elpiji dan Tabung Oksigen Ditangkap Polisi
Tiga Pelaku Jual Beli Kulit dan Taring Harimau Sumatera di Jambi di Tangkap
Polda Jambi Gagalkan Penyeludupan 264,7 Kg Sabu Cair dan Satu WNA Iran Ditangkap
Berita ini 355 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Mei 2023 - 14:30 WIB

Amankan Ibadah di Gereja, Personel Polres Tanjab Barat dan Jajaran Polsek Patroli

Minggu, 28 Mei 2023 - 01:00 WIB

Tilang Manual Mulai Berlaku 1 Juni, Ada 12 Pelanggaran yang Disasar

Minggu, 28 Mei 2023 - 00:13 WIB

BREAKING NEWS : Enam Remaja Pemakai dan Penjual Lem Diamankan

Jumat, 26 Mei 2023 - 10:23 WIB

Komisi I DPRD, Konsultasikan Terkait PPPK Begini Kata Dirjen GTK Kemdikbud

Jumat, 26 Mei 2023 - 00:03 WIB

Lebih Tonase Hingga 15 Ton, Mobilisasi Angkutan Batu bara di Stop Lagi

Kamis, 25 Mei 2023 - 19:30 WIB

BREAKING NEWS : 9 Rumah di Kelurahan Senyerang Ambruk Terbawa Longsor

Kamis, 25 Mei 2023 - 00:15 WIB

Sikap Gubernur Al Haris Terkait 20 Pemuda Jambi Ditahan di Malayasia

Rabu, 24 Mei 2023 - 21:14 WIB

PDAM Tirta Pengabuan Sebut Macetnya Distrubusi Air ke Pelanggan Terkendala Listrik

Berita Terbaru

Helikopter Milik TNI AD Jatuh dan Terbakar di Kebun TehKemudian Terbakar. [FOTO : Tangkapan Layar]

Peristiwa

Helikopter Milik TNI AD Jatuh dan Terbakar di Kebun Teh

Minggu, 28 Mei 2023 - 19:12 WIB

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro Macan saat Pres Rilis, Senin (22/5/23). FOTO : Hms

Kriminal

4 Pelaku Tawuran di Kota Jambi Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Mei 2023 - 19:38 WIB