JMABI – Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jambi menerima bantuaun 1 unit Mobil PCR dari Pusdokkes Mabes Polri yang akan dikelola Rumah Sakit (RS) tingkat II Bhayangkara Polda Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan selain menerima 1 unit Mobil PCR. Polda menerima Kep Kapolri Nomor : Kep/743/XI/2021 tanggal 18 November 2021 tentang Peningkatan Rumah Sakit Bhayangkara Jambi Polda Jambi yang ditandatangani Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Keputusan Kapolri tersebut tentang kenaikan Tingkat RS Bhayangkara Jambi dari Tingkat III ke Tingkat II.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Nantinya Karumkit Bhayangkara Tk II Polda Jambi akan dipimpin oleh Perwira Polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes),” terang Komps Pol Mulia, Senin (6/12/21).
Lanjut Mulia katakana Mobil PCR ini nantinya akan digunakan untuk memeriksa spesimen PCR yang bersifat mobile.
“Bila warga tidak sempat memeriksa ke RS, kita akan jemput bola dengan mendatangi warga dan itu dilakukan secara kolektif atau massal,” katanya.(Val)