Polisi; Adegan ke 14 Inah Dicekik oleh Pelaku Hingga Tewas

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2020 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Pelaku Pembunuhan Inah Siswi SMPN 1 Betara saat Menjalai Rekonstruksi di TKP, Selasa (12/05/20)

FOTO : Pelaku Pembunuhan Inah Siswi SMPN 1 Betara saat Menjalai Rekonstruksi di TKP, Selasa (12/05/20)

Kapolres AKBP Guntru Saputro mengatakan, dalam reka adegan kasus pembunuhan Pelajar SMP N 1 Betara tersebut terungkap pada adegan ke 14, korban dihabisi oleh tersangka FR (21) mencekik leher korban.

 “Ya, nampak saat reka ulang dari 22 adegan hasil rekonstruksi yang dilakukan Tersangka, korban (Inah) dihabisi dengan cara dicekik bagian leher depan,” ujar AKBP Guntru Saputro, Selasa (12/05/20).

BACA JUGA :  Diduga Jadi Kurir Sabu, Dua Pemuda Asal Pekan Baru Dibekuk Satres Narkoba Polres Tanjab Barat

Kemudian untuk mengelabui aksinya, pelaku menggulingkan jasad korban ke dalam kanal di TKP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada adegan 17, pelaku menggulingkan korban ke dalam kanal,” jelas Guntru.

Di hadapan petugas, pelaku mengaku melakukan pembununan ini karena sakit hati dengan ucapan Korban “Bungul Tambuk” (bahasa daerah.red).

BACA JUGA :  Ibu Muda di Kuala Tungkal Ditangkap, Liat BB Sabu-Sabunya Merinding

Sakit hati tersebut dipicu omongan korban di saat keduanya bertemu di TKP untuk menyelesaikan hutang. Korban ada hutang dengan pelaku Rp 250.00 ribu. Dengan perkataan tersebut hingga pelaku naik emosi dan naik pitam hingga melakukan pembunuhan.

Dalam reka ulang tersebut dihadiri langsung oleh Kajari Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tri Joko, SH, MH dan Kasi Pidum Kejari.

BACA JUGA :  BREAKING NEWS : Sebuah Rumah Warga di Desa Purwodadi Ludes Terbakar

Pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 339 KUHP, ancamannya bias 15 tahun penjara, karena korban masih kurang dari 18 tahun.(*)

FOTO : Tersangka FR Memperagakan Pembunuhan dengan Cara Mencekik Korban pada adegan ke 14 saat Rekontruksi pada Selasa (12/05/20)
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

55 Unit Rumah di Sungai Nibung Kena Angin Puting Beliung 165 Jiwa Terdampak
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Berita ini 446 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:10 WIB

55 Unit Rumah di Sungai Nibung Kena Angin Puting Beliung 165 Jiwa Terdampak

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Berita Terbaru