Polisi Amankan Ratusan Botol Ciu Kluthuk dari Mobil Kijang yang Berjalan Oleng

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 5 Februari 2022 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menghentikan kendaraan di kawasan Pasar Kliwon, yang ternyata berisi minuman keras, Kamis (3/2/2022) dini hari. (Istimewa/Polresta Polresta Solo)

Polisi menghentikan kendaraan di kawasan Pasar Kliwon, yang ternyata berisi minuman keras, Kamis (3/2/2022) dini hari. (Istimewa/Polresta Polresta Solo)

NASIONAL – Karena mencurigakan, Mobil Toyota Kijang warna hijau metalik dihentikan petugas Satreskrim Polsek Pasar Kliwon.

Mobil tersebut berjalan layaknya kendaraan sarat muatan. Setelah dibongkar, ternyata mobil itu penuh minuman keras atau miras.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan peristiwa penangkapan itu terjadi Kamis (3/2/22) pukul 22.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mobil berplat nomor H 8657 QP itu dihentikan di Jl. Kyai Mojo, tepatnya sebelah timur perempatan Baturono, Kecamatan Pasar Kliwon,” kata dia, Jumat (4/2/22).

Dijelaskan, pada jam tersebut petugas Reskrim Polsek Pasar Kliwon tengah melakukan pemantauan wilayah. Di tengah jalan, petugas melihat mobil Toyota Kijang warna hijau metalik berjalan ke arah barat.

Mobil terlihat oleng seperti kelebihan muatan. Petugas menghentikan mobil itu lalu diperiksa. Setelah pintu mobil dibuka, ternyata di dalam mobil berisi sejumlah dus berisi minuman keras atau miras jenis ciu.

Total ada 17 dus berisi miras di dalam mobil Kijang Hijau. Setelah dus-dus itu dibuka, di dalamnya terdapat 24 botol plastik berisi ciu jenis ketan hitam dan 180 botol ciu kluthuk. Masing-masing botol diperkirakan berukuran 1.500 mililiter.

Mobil Kijang hijau tersebut dikemudikan TR (37) warga Bayat, Kabupaten Klaten. Selanjutnya mobil berisi ciu serta pengemudi dibawa ke Polsek Pasar Kliwon untuk dimintai keterangan.

Polisi memproses pengemudi menggunakan hukuman tindak pidana ringan (tipiring).

“Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD). Sasaran penyakit masyarakat atau pekat oleh Polresta Solo,” tutur Ade.

Artikel ini telah tayang di solopos.com dengan judul : Polisi Curiga Lihat Kijang Hijau Oleng Berjalan, Ternyata Isinya Ini.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Ekonomi Maritim, Inggris Siap Bangun Ribuan Kapal Ikan di Indonesia
Menteri ESDM Pastikan Distribusi Energi Aman Jelang Tahun Baru
Selama Natal dan Tahun Baru, Pertamina Patra Niaga Hadirkan Serambi MyPertamina di Bandara DEO Sorong
Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa
Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang
KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!
Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal
Berita ini 244 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:37 WIB

Perkuat Ekonomi Maritim, Inggris Siap Bangun Ribuan Kapal Ikan di Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 - 18:16 WIB

Menteri ESDM Pastikan Distribusi Energi Aman Jelang Tahun Baru

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:11 WIB

Selama Natal dan Tahun Baru, Pertamina Patra Niaga Hadirkan Serambi MyPertamina di Bandara DEO Sorong

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:38 WIB

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:47 WIB

Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang

Berita Terbaru