NASIONAL – Karena mencurigakan, Mobil Toyota Kijang warna hijau metalik dihentikan petugas Satreskrim Polsek Pasar Kliwon.
Mobil tersebut berjalan layaknya kendaraan sarat muatan. Setelah dibongkar, ternyata mobil itu penuh minuman keras atau miras.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan peristiwa penangkapan itu terjadi Kamis (3/2/22) pukul 22.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mobil berplat nomor H 8657 QP itu dihentikan di Jl. Kyai Mojo, tepatnya sebelah timur perempatan Baturono, Kecamatan Pasar Kliwon,” kata dia, Jumat (4/2/22).
Dijelaskan, pada jam tersebut petugas Reskrim Polsek Pasar Kliwon tengah melakukan pemantauan wilayah. Di tengah jalan, petugas melihat mobil Toyota Kijang warna hijau metalik berjalan ke arah barat.
Mobil terlihat oleng seperti kelebihan muatan. Petugas menghentikan mobil itu lalu diperiksa. Setelah pintu mobil dibuka, ternyata di dalam mobil berisi sejumlah dus berisi minuman keras atau miras jenis ciu.
Total ada 17 dus berisi miras di dalam mobil Kijang Hijau. Setelah dus-dus itu dibuka, di dalamnya terdapat 24 botol plastik berisi ciu jenis ketan hitam dan 180 botol ciu kluthuk. Masing-masing botol diperkirakan berukuran 1.500 mililiter.
Mobil Kijang hijau tersebut dikemudikan TR (37) warga Bayat, Kabupaten Klaten. Selanjutnya mobil berisi ciu serta pengemudi dibawa ke Polsek Pasar Kliwon untuk dimintai keterangan.
Polisi memproses pengemudi menggunakan hukuman tindak pidana ringan (tipiring).
“Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD). Sasaran penyakit masyarakat atau pekat oleh Polresta Solo,” tutur Ade.
Artikel ini telah tayang di solopos.com dengan judul : Polisi Curiga Lihat Kijang Hijau Oleng Berjalan, Ternyata Isinya Ini.