KUALA TUNGKAL – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polres Tanjab Barat menggelar rekontruksi atas tewasnya Arbaiyah (40) kasus KDRT, Senin (22/01/20).
Pada rekontruksi yang digelar dilokasi kejadian di Jalan Diponegoro, Lrg. Kenanga 5, RT 24, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar dipimping Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK.
Dalam rekontruksi yang digelar, ada sebanyak 27 adegan diperankan tersangka serta menghadirkan saksi-saksi ditempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro menyebutkan bahwa, rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas dan memperterang perkara kasus pembunuhan yang sedang ditanganin pihaknya.
“Kita lakukan rekonstruksi kelapangan bersama Jaksa peneliti, untuk pemeriksaan dengan meminta keterangan dari para saksi, kemudian barang bukti yang kita temukan untuk diproses kembali,” Kata Kapolres AKBP Guntur.
Ia menyebutkan bahwa sesuai dengan rekontruksi dilapangan sebanyak 27 adegan yang diperagakan. Sesuai dengan keterangan para saksi dan pelaku dilapangan.
“Hasil pemeriksaan sementara bahwa latar belakang pelaku melakukan kekerasan fisik, kepada istrinya dalam lingkupan rumah tangga ini. Dikarenakan adanya cekcok dan pertengkaran,” Terangnya.
Dari rekontruksi ini jika menemukan fakta baru yang nantinya akan kita gabungkan diproses penyidikan yang ada.
“Menurut keterangan pelaku selama ini dirinya cukup sabar dan dirinya sering diperlakukan baik itu perkataan yang kurang pantas dan akumulasi puncaknya pas hari H, karena tidak dihargai dan penyampaian kata kata Disitu la emosi nya meluap,” timpalnya.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan terhadap pelaku pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan dengan komunikasi kepada tim Pesiologis.
“Kita akan lihat apakah pelaku memang ada latar belakang gangguan jiwa atau tidak akan kita komunikasikan dengan tim pesiologis, kalau dilihat dari pengamatan sekilas kita kondisi kejiwaan nya sehat dan kondisi kesehatan nya juga sehat dan stabil,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupten Tanjung Jabung Barat mengakibatkan seorang ibu rumah tangga ARB (40) meninggal dunia setelah dianiaya oleh suaminya SL (59)
Peristiwa itu terjdi rumahnya di Jalan Diponegoro, Lrg. Kenanga Lima, RT 24, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Minggu (02/08/20) pukul 06.00 WIB.(*)