Polisi Temukan Jerigen Bensin dekat Pondok, BS jadi Tersangka Karhutla

- Redaksi

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres AKBP Agung Basuki, SIK, MM didampingi Kabag Ops AKP Julius Sitepu, Kasatreskrim AKP Frans Septiawan Sipayung, Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo dan PJU Polres saat gelar Barang Bukti dan TSK Karhutla, Selasa (6/8/24). FOTO : LT

Kapolres AKBP Agung Basuki, SIK, MM didampingi Kabag Ops AKP Julius Sitepu, Kasatreskrim AKP Frans Septiawan Sipayung, Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo dan PJU Polres saat gelar Barang Bukti dan TSK Karhutla, Selasa (6/8/24). FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat Polda Jambi berhasil mengamankan seorang terduga Pelaku terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Renah Mendaluh.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki, SIK., MM menuturkan Pelaku inisial BS (69) Warga Desa Tlogosari Wetan RT01/RW01 Desa Tlogosari Wetan Kota semarang Jawa Tengah.

“Pelaku ditangkap Jum’at (2/8/24) sekira Pukil 14.00 Wib di Desa Muara Danau Kecamatan Renah Mendaluh Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ungkap AKBP Agung Basuki saat konferensi pers di Mapolres, Selasa (6/8/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didampingi Kabag Ops AKP Julius Sitepu, Kasatreskrim AKP Frans Septiawan Sipayung, Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo, Kapolres menyebutkan jika Pelaku BS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini hidup sebatangkara.

Awalnya Tersangka yang tidak memiliki pekerjaan dan hidup sebatangkara ini bertemu dengan seorang laki-laki berinisial RN di Sumatera Utara.

Kemudian RN menawarkan kepada tersangka untuk bekerja di lahan miliknya seluas kurang lebih 4 hektar yang berada di dalam Kawasan Hutan Desa Muara Danau Kecamatan rendah mendalo untuk ditanami sawit.

Mendapati tawaran itu sambung Kapolres, BS melakukan pembersihan lahan dengan cara tebas tumbang kemudian hasil dari tebas tumbang tersebut dibakar Tersangka.

“Lahan yang dibakar oleh Tersangka ini akan ditami Kelapa Sawit yang nantinya jika sudah berbuah 2 Hektar dari 4 Hektar Lahan yang dikelola menjadi milik tersangka,” bebernya.

Bersambung ke Halaman Berikutnya Kronologis Kejadian…..

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek
TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar
Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing
BREAKING NEWS : Nelayan Desa Teluk Kulbi yang Kecelakaan Pompong di Parit 9 Pangkal Babu Ditemukan Meninggal
Kapal Trol Mini Tabrak Pompong Hingga Terbalik Seorang Nelayan Dikabarkan Tenggelam
Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja
Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung
Modus Pijat, 2 Orang Santri di Tanjab Barat Dicabuli
Berita ini 220 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 22:06 WIB

Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek

Sabtu, 26 April 2025 - 15:36 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar

Jumat, 25 April 2025 - 17:35 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing

Kamis, 24 April 2025 - 13:41 WIB

BREAKING NEWS : Nelayan Desa Teluk Kulbi yang Kecelakaan Pompong di Parit 9 Pangkal Babu Ditemukan Meninggal

Rabu, 23 April 2025 - 00:41 WIB

Kapal Trol Mini Tabrak Pompong Hingga Terbalik Seorang Nelayan Dikabarkan Tenggelam

Berita Terbaru

Salah Satu Pelaku dan Barang Bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Tanjab Barat (Humas)

Berita

Gegara Narkotika 22 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selasa, 29 Apr 2025 - 17:59 WIB