Polres Batanghari Amankan Dua Orang Pembawa 6 Ton Solar Ilegal

- Redaksi

Sabtu, 9 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk Pembawa 6 Ton Solar Ilegal dan Tedmod Diamaankan Polres Batanghari. FOTO BANUASNEWS.SOM

Truk Pembawa 6 Ton Solar Ilegal dan Tedmod Diamaankan Polres Batanghari. FOTO BANUASNEWS.SOM

Minyak solar masakan tersebut di ambil dari pemilik masakan beriniaial R di Desa Bayat Kecamatan Bayung Lincir, Kab. Muba Prop Sumsel. Minyak akan di bawa ke rumah (A) di desa Rantau Gedang Kec. Mersam Kab. Batanghari

Sementara ini ( A) memperkerjakan 2 orang tersebut sebagai supir dan kernek untuk membeli dan membawa minyak dari (R), dengan menggaji mereka masing-masing 100 ribu rupiah tiap trip

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut pengakuan pelaku pembawa minyak tersebut sudah melakukan pembelian sebanyak 6 kali,” pungkas Kapolres.(ED)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lima Tumenggung Tolak Pernyataan Jenang Untung Terkait Penyerobotan Lahan Warga SAD di Batanghari
KPU Tanjabbar dan Instansi terkait tertibkan APK, upaya ciptakan Pilkada 2024 Damai
Polres Tanjab Barat musnahkan Barang Bukti Narkotika senilai Rp 4 Milyar lebih
Kasat Lantas Polres Batanghari Turun Langsung Urai Kemacetan Pasca Lakalantas di Jalan Lintas Muara Bulian
Bupati Batanghari Pemimpin Daerah Terbaik Terima Penghargaan Tokoh Indonesia Tingkat Nasional
Bersama Warga, Serda Rudy Van Lock Bergotong Royong Perbaiki Jalan Lingkungan Desa Pematang Lima Suku
Wabup Bakhtiar Bersama Istri Hadiri Acara Puncak Harganas Ke-31 di Semarang
Bupati Batanghari Lantik dan Kukuhkan Puluhan Kepala Desa Penyesuaian Masa Jabatan
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 18:25 WIB

Lima Tumenggung Tolak Pernyataan Jenang Untung Terkait Penyerobotan Lahan Warga SAD di Batanghari

Minggu, 24 November 2024 - 22:26 WIB

KPU Tanjabbar dan Instansi terkait tertibkan APK, upaya ciptakan Pilkada 2024 Damai

Jumat, 22 November 2024 - 15:47 WIB

Polres Tanjab Barat musnahkan Barang Bukti Narkotika senilai Rp 4 Milyar lebih

Jumat, 22 November 2024 - 13:25 WIB

Kasat Lantas Polres Batanghari Turun Langsung Urai Kemacetan Pasca Lakalantas di Jalan Lintas Muara Bulian

Rabu, 11 September 2024 - 10:08 WIB

Bupati Batanghari Pemimpin Daerah Terbaik Terima Penghargaan Tokoh Indonesia Tingkat Nasional

Berita Terbaru