Polres Batanghari Amankan Dua Orang Pembawa 6 Ton Solar Ilegal

- Editor

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk Pembawa 6 Ton Solar Ilegal dan Tedmod Diamaankan Polres Batanghari. FOTO BANUASNEWS.SOM

Truk Pembawa 6 Ton Solar Ilegal dan Tedmod Diamaankan Polres Batanghari. FOTO BANUASNEWS.SOM

BATANGHARI – Polres Batang Hari melalui Polsek Bajubang telah menangkap dua orang pembawa minyak ilegal dari Bayat sebanyak 6 ton, Jumat (08/10/21) sekira pukul 21.30 WIB

Dua orang tersebut  mengangkut 6.000 liter minyak diduga illegal yang sudah menjadi solar dengan menggunakan Truck  pada Jumat 08 Oktober 2021, sekira pukul 21.30 wib

Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto, SIK mengatakan jarannya Polsek Bajubang telah mengamankan dua orang pembawa minyak solar olahan tanpa dokumen alias illegal.

Kedau pelau diamankan inisial AL (44) warga RT 01 RW 02 Desa Bengkong Indah Kec. Srai Atas Kab. Barelang Prop. Batam, dan AM (31) warga Desa Tanjung Tambak Kec. Tanjung Batu Kab. Ogan Ilir Prop. Sumsel sebagai kernet.

“Keduanya diamankan di Jalan lintas Bajubang – Muara Bulian KM 50 Kel. Bajubang Kec. Bajubang Kab. Batanghari saat anggota Polsek Bajubang melaksanakan patroli rutin,” ujar AKBP Heru, Sabtu (9/10/21)

Lanjut kapolres, sebelumnya petugas melihat mobil truck warna kuning secara mencurigakan melintas dari arah Tempino, kemudian kendaraan tersebut diberhentikan setelah dilakukan pengecekan, ternyata truck tersebut diketahui sedang mengangkut minyak tanpa ijin.

BACA JUGA :  Dua Kapolsek di Polres Tanjab Timur Diganti

“Selanjutnya orang, kendaraan dan barang dibawa ke Mapolsek Bajubang untuk diamankan,” uajrnya.

Dari penangkapan tersebut Polsek Bajubang mengamankan barang bukti 1 unit mobil truck mitsubishi warna kuning dengan NoPol BG 1401 AW, serta 6 tedmon untuk menampung minyak.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Ditmukan Tim SAR, Begini Kondisi ABK Tenggelam dan Terseret Arus di Sungai Batanghari
Anggota DPRD Batanghari dari Partai Perindo Diperiksa Polda Jambi, Ini Dugaan Kasusnya
Ini Nama-Nama 10 Besar Calon Anggota KPU Kabupaten Muaro Jambi dan Batanghari
Polres Batanghari Beri Pengamanan Sholat Idul Fitri Warga Muhammadiyah
Nama-nama Calon Anggota KPU Batanghari Lulus Seleksi Tertulis dan Psikologi
Cek Perbaikan Jalan, Dir Lantas Polda Jambi : Angkutan Batu Bara Belum Boleh Melintas
Jalan Tembesi ke Koto Boyo Rusak, Dirlantas Polda Jambi : Angkutan Batu Bara Kami Nyatakan Dihentikan Mobilisasinya
Tanah Diserobot, Setelah Lapor ke Polres Batanghari, M Nur Rencana Lapor ke Polda Jambi
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Juni 2023 - 20:12 WIB

Besok, 367 CJH Tanjab Barat akan Menumpangi 9 Bus Menuju Asrama Haji Kota Jambi

Sabtu, 3 Juni 2023 - 19:32 WIB

Lepas 367 CJH, Pesan Bupati Tanjabbar : Jamaah Selalu Jaga Kesehatan

Sabtu, 3 Juni 2023 - 18:55 WIB

Delapan Nama Masih Bersaing Untuk Jadi Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Periode 2023-2028

Sabtu, 3 Juni 2023 - 09:05 WIB

Satlantas Polres Tanjab Barat Kembali Dipimpin Polwan

Jumat, 2 Juni 2023 - 10:27 WIB

103 Perwira Polda Jambi Jajaran Dimutasi dari Wakapolres hingga Kasat

Jumat, 2 Juni 2023 - 00:07 WIB

Kapolda Sumsel Tekankan 6 Prioritas Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di OKI

Kamis, 1 Juni 2023 - 15:39 WIB

Puluhan Ekor Sapi Disiapkan Untuk Idul Adha 2023, Penjual : Harganya Naik

Kamis, 1 Juni 2023 - 13:13 WIB

Ahmad Jafar Komitmen Bantu Bupati Menyelesaikan Soal Tapal Batas

Berita Terbaru

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K Saat Membacakan Amanat Kapolri pada Apel Apel Gelar pasukan Operasi Ketupat 2023, Senin (17/4/23). FOTO : HUMAS

Tanjab Timur

Dua Kapolsek di Polres Tanjab Timur Diganti

Minggu, 4 Jun 2023 - 00:41 WIB