SUNGAI PENUH – Polres Kerinci berhasil mengungkap penanaman Ganja seluas 1 Hektar di wilayah Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.
Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho mengatakan Sat Resnarkoba Polres Kerinci mendapat informasi dari masyarakat adanya penemuan ladang ganja.
Mendapat informasi tersebut petugas langsung kelokasi pada Rabu (20/10/21) sekitar pukul 13.00 WIB, di KM 10 puncak kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Disana terdapat kurang lebih 100 (seratus) batang narkotika golongan 1 jenis ganja, dan 1 (satu) plastik warna hitam yang berisikan ganja dengan berat 105 gram,” ungkap Kapolres Kerinci, Kamis (21/10/21).
Dan dari hasil temuan ini, dikembangkan petugas berhasil mengamankan satu orang wanita inisial FY (40) berikut dengan barang bukti satu bungkus ganja yang terjemur di Pondok Ladang KM 10 puncak.
“Pada saat dilakukan penggerebekan satu orang berhasil melarikan diri, hanya FY yang berhasil diamankan,” ujar AKBP Agung.
Dari pengakuan para pelaku, mereka ini sudah melakukan bisnis ini selama t bulan terakhir.
Menurut Kapolres, diduga FY dan Suaminya yang melarikan diri menjadi pemilik ladang Ganja seluas 1 Hektar tersebut.
“Disekitar lahan juga banyak ditemukan tanaman ganja siap panen ketinggian sekitar 2 meteran,” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya